News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Transkip Percakapan Guru Supriyani Saat Diperiksa Penyidik Terkait Dugaan Aniaya Anak Polisi

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru honorer Supriyani usai menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (28/10/2024).

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI- Supriyani, guru honorer di SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sempat mengungkapkan terkait adanya permintaan uang damai terkait kasusnya.

Supriyani dilaporkan orangtua murid karena diduga menganiaya anaknya di sekolah. Orangtua murid SD tersebut, Aipda WH melalui kuasa hukumnnya sudah membantah kabar tersebut.

Bagaimana sebenarnya permintaan uang tersebut? Simak pengakuan Supriyani saat wawancara eksklusif TribunnewsSultra.com bersama Supriyani di kediamannya di Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra, Senin (28/10/2024).

Baca juga: Buntut Tidak Melapor ke Bupati Kasus Guru Supriyani, Camat Baito Konawe Selatan Dicopot

1. Kronologi kasus ini seperti apa? Awal mulanya seperti apa sih bu?

Awalnya itu hari Jumat, 26 April 2024 kiranya pukul 12.30 Wita, siang itu saya ditelepon penyidik Polsek Baito yang bernama Pak Jefri, nah di situ saya ditelepon.

Teleponnya assalamualaikum bu. 

Karena itu nomor baru saya belum save (simpan). 

Lalu saya tanya siapa ini pak?

Saya Jefri dari Polsek Baito. 

Ada apa pak?

Ibu di mana?

Ada di rumah.

Bisa datang di kantor sekarang?

Bisa. Kebetulan kan rumah tidak terlalu jauh dari kantor (Polsek Baito).

Saya langsung bergegas datang ke kantor, sampai di kantor itu sudah ada penyidik, Pak Kapolsek, kedua orangtua korban, dan korban di situ sudah duduk.

Saya langsung didudukkan di situ dekat orangtua korban.

Langsung ditanya, ibu tahu nggak tujuan ibu saya panggil ke sini?

Nggak tahu pak.

Ibu datang ke sini saya mau mintai keterangan karena ibu telah dilaporkan sama orangtua.

Kebetulan anak itu ada di sekolah di sekolahnya ibu mengajar, dan kebetulan orangtua korban juga bertugas di Polsek sini.

Terus saya tanya, dilaporkan apa pak?

Terus Pak Jefri penyidik bilang, ibu telah dilaporkan menganiaya ananda D, memukul pakai sapu ijuk.

Baca juga: Fakta Sidang Ketiga Kasus Guru Supriyani, 3 Siswa SD Jadi Saksi, JPU Minta Sidang Digelar Tertutup

Di situ saya kaget. Demi Allah pak saya tidak melakukan itu.

Saya bantah begitu karena itu anak bukan muridku bu dan itu anak di kelas 1A, saya mengajar di kelas 1B.

Katanya kejadiannya itu hari Rabu, 24 April 2024. Pada hari Rabu itu saya mulai pagi sampai anak-anak pulang saya ada di dalam kelas.

Di dalam kelas 1A pun begitu, ada gurunya Ibu Guru Lilis Serlina Dewi yang mengajar mulai pagi sampai jam pulang sekolah ada di kelas. 

Sekitar jam 9 pagi, Ibu Lilis memang sempat izin ke kantor tapi itu antara ruangannya Bu Lilis kelas 1A dengan kantor itu nggak jauh, mungkin cuma sekitar tiga menit baru kembali lagi ke kelasnya.

Itu nggak ada kejadian apa-apa waktu itu.

Di situ saya bilang sama Kapolsek, penyidik, dan kedua orangtuanya saya tidak melakukan perbuatan itu, karena memang tidak ada kejadian pada hari itu.

Terus orangtua korban bilang, kalau begini cara menindakinya, saya tidak terima.

Saya akan bawa ibu ke jalur hukum.

Terus saya disuruh pulang sama penyidik untuk kalau memang ada berita lanjutan saya hubungi ibu.

Habis itu saya pulang, selang dua hari ada surat panggilan.

Sebelum saya menghadiri surat panggilan, malam itu ada telepon dari Pak Penyidik Jefri mengintimidasi saya.

Baca juga: Sidang Ketiga Guru Supriyani di PN Andoolo Sultra, Eksepsi Ditolak Hingga Jaksa Hadirkan 8 Saksi

Ibu datang saja di rumahnya Pak Bowo untuk meminta maaf mengakui kesalahan supaya semua masalah ini tidak berlanjut.

Di situ saya langsung bilang tidak mau pak, karena saya nggak bersalah, saya tidak melakukan perbuatan itu, saya bilang begitu.

Kemudian jam 2 siang itu memenuhi panggilan penyidik, di tanggal 28 April 2024.

Sekitar jam 2 siang sampai jam 7 malam.

Kemudian paginya gantian Ibu Lilis yang dipanggil, yang dipertanyakan itu kejadian hari Rabu ada di mana dari pagi sampai pulang sekolah.

Terus hari ketiganya giliran Pak Kepala Sekolah (KS) waktu mau dipanggil, Pak KS didatangi Pak Penyidik lagi waktu di rumahnya.

Di situ, Pak KS pun diajak datang di rumahnya mengajak Ibu Guru Supriyani untuk datang di rumahnya Pak Bowo meminta maaf mengakui kesalahan.

Di situ, Pak KS juga tadinya tidak mau ya, terus datang di rumah kita rundingan sama Kepala Sekolah dan teman-teman sekolah bagaimana baiknya.

Supaya ini masalah nggak berlanjut.

Dapat keputusan dari teman sekolah katanya jalani saja supaya ada jalan keluar. 

Begitu saya jalan ke sana ke rumah Pak Bowo bersama suami dan Kepala Sekolah tapi nggak ada hasil.

Sampai di sana itu saya minta maaf bukan mengakui, tapi meminta maaf apabila selama anaknya sekolah di situ ada Kepala Sekolah atau guru lain atau saya cara mengajarnya kurang berkenan di hati orangtuanya.

Tetapi di sana tidak diterima seolah-olah tetap saya yang dituduh memukul anak itu.

Baca juga: Supriyani Diduga Diperas Oknum Penegak Hukum, Guru Honorer Bergaji Rp300 Ribu Diminta Uang Rp15 Juta

Sampai dua kali itu diintimidasi sama tim penyidik.

Terus selang beberapa hari, satu minggu berlalu ada panggilan lagi yang kedua.

Di situ masih sama, tapi penyidiknya sudah berganti.

Penyidik baru namanya Pak Amirudin. 

Dalam penyidikan itu sama yang dipertanyakan itu awal mula kejadian.

Saya ada di mana, kegiatan apa yang dilakukan di kelas, seperti penyidikan awal.

Setelah selesai penyidikan kedua itu, ada intimidasi lagi disuruh membayar uang Rp2 juta yang menyuruh Kapolsek.

Itu hari cuma punya uang Rp1,5 juta tapi mintanya dia Rp2 juta.

Jadi Rp500 ribu itu Pak Desa yang kasih.

Katanya supaya saya nggak ditahan, di situ saya kasih Rp2 juta tapi tetap nggak ada hasil tetap dilanjutkan masalah sampai ada juga dari perlindungan anak yang menelepon penyidik tapi nggak tahu siapa dari perlindungan anak meminta uang juga Rp15 juta untuk kejaksaan supaya tidak ditahan juga di situ.

Tapi saya menyerah di situ, kenapa saya harus membayar kan saya nggak salah.

Di situ saya sudah pasrah apapun yang terjadi saya akan tetap jalani sampai ada titik terakhir.

Selang tiga bulan berlalu itu masalah kayak sudah hilang, nggak ada kabar, terus kemarin itu terakhir tadinya hari Senin saya dapat telepon itupun bukan undangan, tapi telepon.

Hari Senin karena saya di sekolah ada kegiatan penting jadi nggak bisa, saya undur hari Rabu.

Nah hari Rabu saya baru bisa menghadiri, saya ditemani pengacara saya dan penyidik.

Di sana ngobrol, saya kira cuma ngobrol biasa cerita-cerita tapi di situ karena bukti sudah cukup untuk menunggu persidangan ibu saya tahan selama 20 hari di Lapas Perempuan.

Di situ saya udah nggak bisa berkata-kata, dan anak saya yang kecil itu ikut menyaksikan.

Jaksa mengatakan, ibu ditahan itu anak-anak saya yang kecil itu langsung dengar.

Begitu saya dibawa ke lapas anak saya pulang bersama suami jadi tidak ada persiapan pakaian selama satu minggu di sana.

Anak saya usia delapan tahun.

Anak saya ada dua orang, yang pertama sudah 15 tahun.

Bukti yang diberikan korban ada sapu ijuk sama pakaian waktu kejadian, terus saksi dengan bukti visum. 

2. Tadi sempat diceritakan bahwa ibu tidak mengajar di kelasnya si korban, pada hari kejadian juga ternyata ibu sedang mengajar dan di kelas korban ada wali kelasnya. Apakah ibu sebelumnya pernah berinteraksi dengan siswa tersebut?

Nggak pernah, nggak pernah.

Itu memang dari awal sebelum anak itu masuk SD guru-guru di situ sudah tahu semua. 

Sudah ada pesan dari guru TK-nya dulu, awas kalau menerima anak itu hati-hati karena aktif.

Jadi guru-guru di SD sudah hati-hati sekali. 

Bicara saja hati-hati apalagi kalau sampai memukul begitu.

3. Setelah kasus ini apakah ibu sudah mulai ngajar lagi?

Belum. Tidak ada rasa trauma, saya akan tetap mengajar karena anak-anak saya di sekolah sudah menunggu.

Kemarin juga sempat jalan-jalan di sana didampingi pengacara untuk datang di sekolah.

Belum sempat ketemu karena anak-anak sudah pulang.

Baca juga: Senasib Guru Supriyani, Guru SD di Wonosobo Juga Dimintai Uang Damai Rp 70 Juta oleh Orangtua Siswa

4. Pesan dan harapan yang ingin Ibu Supriyani sampaikan?

Harapannya ke depannya ya mudah-mudahan masalah ini cepat selesai, saya bisa terbebaskan tanpa hukuman apapun karena saya tidak bersalah. 

Dan untuk teman-teman, terima kasih sudah membantu dan mendukung saya sampai saat ini. 

Saya ke depannya akan tetap menjadi guru yang rendah hati dan tetap semangat.

Adapun wawancara khusus ini dapat disaksikan di Channel YouTube TribunnewsSultra.com yang tayang pada Selasa (29/10/2024). (*)

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Berurai Air Mata Guru Supriyani Sebut Ditahan Depan Anak Bungsunya Usia 8 Tahun, Akui Dimintai Uang

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini