News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru yang Aniaya Siswa di Bogor Belum Dikeluarkan maupun Ditahan, Sekolah: Sudah Dirumahkan

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SMP tempat MLI (14) menempuh pendidikan di Kota Bogor, Jawa Barat

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang guru SMP berinisial H kepada muridnya, MLI (13) di Kota Bogor, Jawa Barat.

Korban diketahui dianiaya hingga pingsan oleh terduga pelaku.

Orang tua korban yang mengetahui hal tersebut pun melaporkan H ke polisi.

Terbaru ini, guru berinisial H tersebut sudah diberikan sanksi.

H sudah dirumahkan oleh sekolahnya.

Terhitung sejak Rabu (23/10/2024).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Sekolah, Dede Wahyu.

"Terhitung dari hari Rabu tanggal 23 Oktober sudah kami nonaktifkan," ujarnya, dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Dede berujar, H dinonaktifkan hingga masalah selesai.

"Betul sampai saat ini. Dirumahkan sampai masalah ini selesai,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bogor, Usman Tonda menuturkan, pihaknya saat ini belum memikirkan sanksi kepada H.

Baca juga: Kronologi Guru SMP di Bogor Aniaya Muridnya, Ayah Korban: Dihajar hingga Pingsan, Wajah Babak Belur

Ia menuturkan, pihaknya harus menerima laporan resmi terlebih dahulu.

"Saya baru tahu tadi kejadiannya,"

"Tapi, kita sudah minta laporan tertulisnya langsung dari pihak sekolah besok," kata Usman.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini