News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Kuasa Hukum Guru Supriyani Minta Atensi Kapolri: dari Awal Banyak Rekayasa

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan (Kanan) Supriyani bersama kuasa hukumnya.

TRIBUNNEWS.COM, Konawe Selatan - Kuasa hukum guru honorer Supriyani, Andri Darmawan, menegaskan adanya dugaan rekayasa dalam kasus penganiayaan yang dituduhkan kepada kliennya.

Pernyataan tersebut diungkapkan setelah berlangsungnya persidangan lanjutan, di mana jaksa menghadirkan lima saksi, termasuk orang tua korban, kepala sekolah, dan dua guru dari SDN 4 Baito.

Andri Darmawan menjelaskan bahwa kesaksian yang disampaikan oleh saksi-saksi menunjukkan perbedaan yang signifikan.

"Kita tadi sudah mendengar keterangan saksi yang disumpah dan bisa dianggap menjadi alat bukti," katanya dalam wawancaranya dengan Tribunnews Sultra.

Baca juga: Mendikdasmen Abdul Muti akan Segera Bertemu Kapolri Bicara Kasus Guru Supriyani

Salah satu saksi, Lilis, seorang guru, memberikan keterangan yang bertentangan dengan pernyataan istri Kanit Intel Polsek Baito.

Menurut Andri, Lilis berada di sekolah dari pukul 07.30 Wita hingga 12.00 Wita dan hanya meninggalkan kelas selama kurang dari lima menit untuk mengambil absen.

Andri menambahkan bahwa kesaksian dari anak-anak yang dijadikan saksi juga menunjukkan ketidakjelasan.

Beberapa anak mengaku melihat pemukulan terjadi pada pukul 08.30 Wita, sementara yang lainnya tidak tahu jamnya.

Ia menegaskan bahwa Lilis masih berada di dalam ruangan pada pukul tersebut dan tidak ada pemukulan yang terjadi.

Selain itu, dijelaskan bahwa pada pukul 10.00 Wita, semua murid sudah pulang sesuai dengan jadwal kelas 1 SD.

"Jadi selesai itu bahwa tidak ada kejadian,” ujarnya.

Baca juga: Karena Kata-kata Ini, Aipda WH Putuskan Melaporkan Guru Supriyani ke Polisi Dugaan Aniaya Anak

Andri juga menyoroti fakta bahwa ada nama baru yang muncul dalam laporan polisi, tetapi tidak dijadikan saksi dalam persidangan.

Dari total 17 murid di Kelas 1A, hanya dua anak yang mengaku melihat kejadian tersebut.

Sebagai penutup, Andri meminta perhatian khusus dari pihak Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait kasus ini.

“Dari awal banyak rekayasa, Kapolri harus atensi kasus ini,” tegasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Fakta Persidangan Kasus Guru Supriyani di Konawe Selatan, Kuasa Hukum Sebut Ada Dugaan Rekayasa

(TribunnewsSultra.com/Samsul)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini