Diketahui warga Jalan Mandiri, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, ditemukan meninggal dunia secara tidak wajar di dalam kamar asramanya pada Selasa, 1 Oktober 2024, sekitar pukul 23.00 WIB.
Ade merupakan siswi di salah satu sekolah calon pramugari di Kota Medan.
Pihak keluarga menduga kematian Ade tidak wajar dan mencurigai adanya upaya penutupan informasi oleh pihak sekolah.
Keluarga menemukan bekas cekikan di leher serta memar di kaki dan tangan Ade.
Melalui kuasa hukumnya, Tommy Faisal Pane, keluarga telah melaporkan kejadian ini ke Polda Sumut dengan laporan polisi bernomor LP STTLPB1507X2024SPKTPolda Sumut.
"Kalau dari tanda-tandanya ada luka lebam di bagian bahu, pinggang, dan jarinya membiru.
Di lehernya ada bekas jari. Dari forensik, itu menandakan meninggal dunia karena kehabisan oksigen," ungkap Tommy Faisal Pane.
Permintaan Ekshumasi dan Autopsi
Keluarga mendesak pihak kepolisian untuk melakukan ekshumasi guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami sudah mengajukan untuk dilakukan otopsi karena sejak kematian tidak dilakukan otopsi. Kami menduga adanya tindakan kekerasan," tambah Tommy.
Saat ini, laporan tersebut ditangani dengan dugaan pasal penganiayaan hingga mengakibatkan kematian, Pasal 351 ayat 3 subsider jo Pasal 338.
Keluarga juga berencana mengejar Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, mengingat adanya indikasi kesengajaan.
Putri, kakak kandung korban, merasa terkejut dengan berita kematian adiknya.
"Awalnya kami diberitahu pihak sekolah bahwa adik kami mengalami sakit kepala. Tidak lama kemudian, kami mendapat kabar bahwa dia sudah meninggal dunia," katanya.
Setelah membawa jenazah ke rumah, keluarga menemukan kejanggalan di tubuh korban, seperti bekas memar di dada.