TRIBUNNEWS.COM - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, ada 10 korban meninggal akibat erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (4/11/2024).
Menurut Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, 10 korban jiwa meninggal tersebut, dikonfirmasi per Senin pukul 10.20 WIB.
Sebelumnya, dalam rilis yang dikeluarkan oleh BNPB, terkonfirmasi enam korban jiwa yang sudah tervalidasi atau jasadnya ditemukan.
"Dikonfirmasi korban jiwa meninggal akibat erupsi berjumlah sepuluh jiwa," kata Abdul Muhari dalam keterangan persnya.
Dari total korban meninggal, sembilan orang sudah dievakuasi, sedangkan satu korban belum dievakuasi.
"Sembilan sudah dievakuasi, satu korban belum dievakuasi karena posisi tertimpa reruntuhan, sehingga masih menunggu evakuasi terkait," imbuhnya.
Adapun jumlah kepala keluarga yang terdampak mencapai 2.734 kepala keluarga yang berada di tujuh desa, dengan total 10.295 jiwa.
"Ini bukan jumlah pengungsi, melainkan total warga yang terkena dampak dari erupsi," terang Abdul Muhari.
"Sebagian besar dari jumlah warga ini sudah bergerak ke tempat pengungsian di tiga desa," lanjutnya.
Sementara untuk jumlah pengungsi masih dilakukan pendataan karena masih berjalan, posko kedaruratan sudah diaktifkan.
Lebih lanjut, Abdul Muhari mengatakan, Kepala BNPB (Jenderal Suharyanto) beserta tim akan berangkat ke lokasi kejadian untuk memimpin langkah-langkah penanganan darurat malam ini.
Baca juga: Gunung Lewotobi di Flores Timur Meletus, Biara SSpS dan Asrama Diterjang Batu Besar, Api Berkobar
Status Lewotobi Tanggap Darurat
Dikutip dari TribunFlores.com, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTT telah menetapkan status tanggap darurat terhadap erupsi gunung api Ile Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur.
"Arahan khusus dari Pj Gubernur, kita terus pantau. Siaga dalam rangka, kita naikan status dari siaga darurat ke tanggap darurat," kata Kepala BPBD NTT Cornelis Wadu, Senin.
Cornelis Wadu mengatakan, Pemprov NTT telah melaporkan peningkatan status itu ke pemerintah pusat.