"Jadi motif dari kejadian ini adalah si tersangka sakit hati karena sering dihina dan cemburu karena korban masih berkomunikasi dengan mantan suaminya," ujar Donny dikutip dari program Apa Kabar Indonesia Pagi di YouTube tvOne, Senin (4/11/2024).
Donny menuturkan tidak ada upaya perencanaan dari Agus untuk menghabisi nyawa Hertalina.
Dia mengatakan Agus secara spontan melakukan tindakan kejinya tersebut karena melihat pisau tergeletak yang biasa digunakan Hertalina untuk memotong jeruk.
"Tersangka tidak ada merencanakan perbuatan tersebut karena tersangka melihat ada pisau yang tergeletak yang di mana pisau tersebut biasa digunakan korban untuk memotong jeruk," jelasnya.
Donny juga menjelaskan pada saat kejadian, adik tersangka dan adik korban yang juga berada di lokasi, sempat mencoba untuk menghentikan tindakan keji sang kakak.
Namun, sambungnya, lantaran kondisi korban sudah berlumuran darah, maka mereka lebih berfokus untuk menolong Hertalina.
"Adik laki-laki korban dan adik laki-laki tersangka sempat mencoba merebut pisau. Tapi, melihat kondisi korban yang sudah berlumuran darah, mereka lebih fokus untuk menolong korban," kata Donny.
Akibat perbuatannya, Agus dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat 3 KUHP. Pelaku pun diancam hukuman 15 tahun penjara.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Medan dengan judul "DETIK-DETIK Hertalina Simanjuntak Tewas Ditusuk Suami saat Sedang Nyanyi Lagu Rohani Live Facebook"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Medan/Abdi Tumanggor)