TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Agus Herbin Tambunan (47) tega membunuh istrinya, Hertalina Simanjuntak (46) dengan cara menikam berulang kali dengan menggunakan pisau.
Peristiwa tersebut terjadi di kediaman korban di Dusun III Potean, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bambang, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) pada Sabtu (2/11/2024) malam.
Bahkan, penikaman yang dilakukan Agus kepada Hertalina terjadi saat korban tengah melakukan live Facebook sembari bernyanyi lagu rohani.
Kronologi berawal ketika pada Sabtu malam sekira pukul 21.00 WIB, korban bersama adiknya tengah asyik berkaraoke menyanyikan lagu rohani sambil melakukan live Facebook.
Kemudian, tiba-tiba, pelaku menyerang korban dari belakang dan menikamnya sebanyak lima kali.
"Pelaku menikamnya sebanyak lima kali; satu tusukan ke perut, satu ke payudara, dan dua lagi ke tangan sebelah kiri," kata Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny P Simatupang seperti dikutip dari Tribun Medan.
Penikaman ini pun membuat adik korban yang berada di sebelah korban saat berkaraoke langsung berteriak.
Hal itu membuat orang yang berada di lokasi langsung berlari dan berusaha menghentikan pelaku yang terus menikam korban.
Korban pun disebut sempat dibawa ke Rumah Sakit (RS) Chevani Kabupaten Sergai, tetapi nyawanya tidak tertolong.
Baca juga: Cemburu, Pria di Sumut Tikam Istri Saat Sedang Live di Facebook
Motif Sakit Hati Dihina dan Cemburu, Pelaku dan Korban Baru Nikah Setahun
Donny mengungkapkan motif Agus tega menikam Hertalina hingga tewas karena sakit hati dihina dan cemburu.
Dia menuturkan kecemburuan pelaku lantaran korban disebut masih kerap berhubungan dengan mantan suaminya.
Adapun, sambungnya, pelaku dan korban memang pernah sama-sama menikah dan berujung bercerai.
Mereka pun disebut baru menjalin bahtera rumah tangga selama setahun.
"Bahwasanya antara suami dan istri ini dulunya sama-sama pernah menikah dan mereka baru menikah kurang lebih satu tahun."
"Jadi motif dari kejadian ini adalah si tersangka sakit hati karena sering dihina dan cemburu karena korban masih berkomunikasi dengan mantan suaminya," ujar Donny dikutip dari program Apa Kabar Indonesia Pagi di YouTube tvOne, Senin (4/11/2024).
Donny menuturkan tidak ada upaya perencanaan dari Agus untuk menghabisi nyawa Hertalina.
Dia mengatakan Agus secara spontan melakukan tindakan kejinya tersebut karena melihat pisau tergeletak yang biasa digunakan Hertalina untuk memotong jeruk.
"Tersangka tidak ada merencanakan perbuatan tersebut karena tersangka melihat ada pisau yang tergeletak yang di mana pisau tersebut biasa digunakan korban untuk memotong jeruk," jelasnya.
Donny juga menjelaskan pada saat kejadian, adik tersangka dan adik korban yang juga berada di lokasi, sempat mencoba untuk menghentikan tindakan keji sang kakak.
Namun, sambungnya, lantaran kondisi korban sudah berlumuran darah, maka mereka lebih berfokus untuk menolong Hertalina.
"Adik laki-laki korban dan adik laki-laki tersangka sempat mencoba merebut pisau. Tapi, melihat kondisi korban yang sudah berlumuran darah, mereka lebih fokus untuk menolong korban," kata Donny.
Akibat perbuatannya, Agus dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat 3 KUHP. Pelaku pun diancam hukuman 15 tahun penjara.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Medan dengan judul "DETIK-DETIK Hertalina Simanjuntak Tewas Ditusuk Suami saat Sedang Nyanyi Lagu Rohani Live Facebook"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Medan/Abdi Tumanggor)