Karena, mereka bertiga diduga menerima suap terkait vonis bebas perkara penganiayaan berujung kematian yang dilakukan Ronald Tannur.
Suap tersebut diberikan oleh pengacara Ronald Tanur, bernama Lisa Rahmat.
Kejagung juga telah menetapkan mantan petinggi MA, Zarof Ricar, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang berkaitan dengan pengurusan perkara Ronald Tannur di tingkat kasasi.
Dalam penggeledahan di kediaman Zarof, kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali. Penyidik Kejagung menemukan uang tunai senilai Rp920 miliar dan 51 kilogram emas yang saat ini nilainya diperkirakan lebih dari Rp75 miliar.
Penulis: Luhur Pambudi
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ibu Ronald Tannur Terlibat Kasus Suap 3 Hakim, Diduga Suplai Miliaran Rupiah, Pengacara Buka Suara