TRIBUNNEWS.COM, SORONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya resmi membatalkan Abdul Faris Umlati atau AFU sebagai calon Gubernur Papua Barat Daya 2024.
Abdul Faris Umlati sebelumnya adalah calon gubernur nomor urut satu. Pencalonanannya di Pilkada Papua Barat Daya 2024 dibatalkan karena melakukan pelanggaran administrasi pemilihan tahun 2024.
Pembatalan tersebut tertuang dalam surat keputusan KPU Papua Barat Daya Nomor 105 Tahun 2024 tentang perubahan atas keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan Pilgub 2024.
Baca juga: Kewenangan di Pilkada Tak Dianggap, MRP Papua Barat Daya Akan Laporkan KPU ke Bawaslu dan DKPP RI
Keputusan KPU Papua Barat Daya tersebut mulai berlaku pada 4 November 2024.
Terkait hal tersebut, Kuasa hukum KPU Papua Barat Daya Pieter Ell membenarkan ihwal dikeluarkannya surat keputusan itu.
Putusan KPU terkait pembatalan status Bupati Raja Ampat dua periode itu jadi Cagub Papua Barat Daya berdasarkan surat rekomendasi Bawaslu Papua Barat Daya Nomor 554/PM.01.01/K.PBD/10/2024.
Dengan demikian, KPU Papua Barat Daya melakukan telaah hukum dan membatalkan Abdul Faris Umlati sebagai calon Gubernur Papua Barat Daya nomor urut satu.
Disclaimer: Hingga berita ini dinaikkan TribunSorong.com masih melakukan upaya konfirmasi ke pihak KPU Papua Barat Daya.(tribunsorong.com/safwan ashari)
Sudah ikut debat publik dua kali
Abdul Faris Umlati berpasangan dengan Petrus Kasihiw sebagai Cagub-Cawagub Papua Barat Daya 2024.
Paslon dengan jargon ARUS ini telah mengikuti berbagai tahapan pilkada hingga ikut debat publik dua kali.
Pada debat pertama di TV swasta nasional di Jakarta, Abdul Faris Umlati menyampaikan visi besar, yaitu 'Terwujudnya Papua Barat Daya yang Aman, Maju, Produktif, Sejahtera, dan Mandiri'.
Buat mencapai visi tersebut, diperlukan enam misi utama yang akan menjadi fokus pembangunan jika terpilih dalam Pilkada 27 November 2024.
Baca juga: Kata PDIP soal Bayang-Bayang Jokowi di Pilkada Jateng 2024
Pertama, kata AFU, mewujudkan masyarakat Papua Barat Daya yang cerdas, sehat, produktif, kreatif, dan berbudaya melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Kedua, mempercepat pertumbuhan ekonomi dengan mengoptimalkan pengelolaan potensi wilayah, terutama sumber daya alam (SDA) yang dimiliki demi kesejahteraan masyarakat.