News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Detik-detik Oknum Polisi di Banten Aniaya Warga hingga Tewas, Pelaku Mabuk dan Terlibat Cekcok

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi. Seorang pria asal Jakarta Selatan berinisial WT (46) tewas dianiaya saat berada di salah satu cafe di wilayah Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.

Keduanya sempat terlibat perselisihan yang berakhir dengan pukulan yang mengenai sopir taksi.

Pelaku pemukulan merupakan Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Maluku, Bambang Surya Wiharga.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan kasus pemukulan terjadi pada Kamis (31/10/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca juga: Oknum Polisi Pukul Sopir Taksi Online di Jaksel Berpangkat Kompol, Dinas di Ditlantas Polda Maluku

Korban membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (2/11/2024).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku emosi lantaran permintaan mengubah rute ditolak korban.

"Pelaku marah saat akan mengubah rute tujuan awal sehingga sampai kendaraan (korban) menabrak mobil di depannya," bebernya, Senin (4/11/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Kasus pemukulan mengakibatkan pipi korban memar.

"Kemudian pelaku langsung keluar turun dari mobil," lanjutnya.

Aksi pemukulan yang dilakukan polisi terekam kamera korban dan videonya disebarkan di media sosial.

"Betul (pelaku anggota polisi). Saat ini masih penyelidikan ya," tuturnya.

Baca juga: Kasus Sabu: Dua Oknum Polisi Ditangkap di Asrama Polresta Barelang

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Aries Aminullah, menyatakan Bambang Surya Wiharga telah dicopot dari jabatannya setelah melakukan aksi pemukulan di Jakarta.

"Baru saja dicopot sore ini sekitar sejam lalu oleh Bapak Kapolda Maluku," ungkapnya, Senin.

Bambang dipindahkan ke Yanma dan berstatus non-job.

Menurutnya, pencopotan ini bagian dari komitmen Kapolda Maluku dalam menindak anggota yang melanggar.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini