News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kadin Jawa Timur Minta Presiden Prabowo Batalkan Kebijakan yang Ancam Industri Tembakau

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Petani menyortir tembakau di Gudang Tembakau Empatlima, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (27/12/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur (Jatim) meminta perhatian serius Pemerintah terhadap salah satu sektor strategis di Jatim, yaitu industri hasil tembakau. 

KADIN Jatim mengirimkan surat resmi kepada Presiden RI Prabowo Subianto terkait Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 282024). 

Mereka menolak rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek pada Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan yang diinisiasi oleh Kementerian Kesehatan. 

"Dalam konteks regulasi, Kadin Jatim mengungkapkan penolakannya terhadap PP 28/2024 dan Rancangan Permenkes yang diusulkan tanpa melibatkan pemangku kepentingan di industri hasil tembakau," ujar Ketua Umum Kadin Jatim, Adik Dwi Putranto, melalui keterangan tertulis, Rabu (6/11/2024).

"Kebijakan-kebijakan ini juga telah mendapatkan penolakan secara masif dari berbagai pihak menimbang kerugian dan sulitnya implementasi di lapangan,” tambah Adik. 

Dalam surat yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Kadin Jatim menekankan pentingnya industri hasil tembakau. 

Sektor pertembakauan di Jawa Timur telah berkontribusi hingga sekitar 60 persen terhadap total penerimaan nasional pada tahun 2024 serta menyerap sekitar 85.000 tenaga kerja dan 1,5 juta buruh tani. 

Setiap regulasi yang diputuskan, menurutnya, pemerintah harus mempertimbangkan berbagai pihak yang menggantungkan hidupnya di industri hasil tembakau. 

Kadin Jatim juga menyoroti rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek pada Rancangan Permenkes. 

“Penerapan kebijakan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek juga  berpotensi menurunkan daya saing industri hasil tembakau, yang akan berpengaruh terhadap hilangnya dampak ekonomi, menurunnya penerimaan perpajakan, hingga ancaman PHK bagi tenaga kerja di sektor ini,” ungkapnya. 

Kadin Jatim meminta perhatian Presiden RI Prabowo Subianto untuk melakukan upaya serius untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang semakin mengkhawatirkan di mana telah mencapai 6,9% di tahun 2023.

Baca juga: Serikat Pekerja Minta Prabowo Batalkan Aturan Penyeragaman Kemasan Tembakau 

Pertumbuhan rokok ilegal ini tidak lepas dari semakin beratnya regulasi yang ditimpalkan kepada industri hasil tembakau.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini