Peserta diharuskan membayar Rp150 ribu tiap pekan. Oleh karena itu, total uang didapatkan satu peserta dalam setiap pengundian ialah Rp21.150.000.
Menurut jadwal, arisan itu seharusnya sudah rampung pada pertengahan Juli 2024.
Namun, masih ada 82 orang yang mendapatkan jatah arisan sehingga mereka menuntut RW supaya membayar uang arisan.
"Saat ditagih, kami selalu dijanjikan. Bahkan sampai ada mediasi akhir Juli 2024 lalu."
"Yang bersangkutan (terlapor) berjanji mau bayar dalam kurun waktu tiga bulan kedepan, sampai sekarang tidak ada satupun yang dibayar, bahkan kami diancam kalau berani melapor ke polisi," kata Nikmaroh.
Dia mengaku bosan mendengar janji yang diucapkan RW. Sebanyak 82 peserta arisan kemudian bersepakat membawa kasus dugaan penipuan itu ke jalur hukum.
Warga Dusun Brak itu dia ikut dua slot. Pertama atas namanya sendiri, kedua atas nama anaknya. Seharusnya total uang yang didapat sebesar Rp42.350.000.
Kepala Dusun Brak, Abdul Rohman (40), mengatakan dari hasil mediasi, terlapor memang menjanjikan akan mengembalikan uang warga setelah tiga bulan ke depan, mulai Agustus hingga Oktober lalu.
"Harusnya Oktober kemarin sudah dilunasi, tapi sampai saat ini tak kunjung dibayarkan," kata Abdul Rohman kepada awak media.
Baca juga: Selebgram Tersangka Arisan Bodong Rp5,8 Miliar Asal Gresik Ambruk di Polda Jatim, Korban: Drama
(Tribunnews/Febri/Willy Abraham)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul 82 Warga Gresik Tertipu Arisan Bodong oleh Emak-emak, Kerugian Capai Rp1,7 M, Korban Diancam