TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan penganiayaan oleh guru honorer Supriyani terhadap muridnya, yang seorang anak polisi berujung damai.
Supriyani telah memaafkan Aipda WH dan istri atas tuduhan penganiayaan anak mereka.
Namun, perdamaian itu justru menjadi 'bumerang' bagi Samsuddin.
Melansir TribunnewsSultra.com, Samsuddin yang merupakan pengacara Supriyani secara resmi dipecat, buntut dari perdamaian tersebut.
Ia kini bukan lagi Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara.
Samsuddin dipecat karena dianggap tidak berkoordinasi dalam menjalankan tugasnya.
Ia disebut tak melakukan koordinasi atas pertemuan yang digelar Supriyani dan orang tua korban di rumah jabatan Bupati Konawe Selatan, Selasa (5/11/2024).
Padahal, selama ini, Samsuddin selalu setia mendampingi Supriyani menjalani proses hukum hingga persidangan.
Ketua LBH HAMI, Andri Darmawan mengaku telah memberhentikan Samsuddin dari jabatannya sebagai Ketua LBH HAMI Konawe Selatan.
Andri menilai, Samsuddin melakukan 'penggiringan' terhadap guru Supriyani agar melakukan perdamaian.
Pertemuan itu justru tidak diketahui oleh Andri dan juga tim kuasa hukum Supriyani lainnya.
Baca juga: Motif Bupati Konsel Damaikan Supriyani dan Istri Aipda WH, Tak Ingin Jadi Ajang Adu Domba Pilkada
Dalam pertemuan tersebut, terlihat Supriyani bersama dengan orang tua murid, Aipda WH serta istri NF. Mereka saling berpegangan tangan.
Nampak pula sosok Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga menyatukan genggaman tangan mereka yang berkonflik.
Selaku kuasa hukum Supriyani, Andri menepis kabar 'perdamaian' dalam proses hukum yang sudah bergulir.
"Jadi terkait permintaan perdamaian, kita kan dipertemukan salam-salaman ya, tapi terkait poin kesepakatan perdamaian itu tidak ada."
"Tidak boleh ada ditandatangani karena apa, ini proses kan sudah di persidangan kita sudah melalui tahap-tahap pembuktian," ungkapnya.
Ia menegaskan, Samsuddin selaku Ketua LBH HAMI Konawe Selatan tidak berkoordinasi, apalagi untuk melakukan perdamaian.
"Makanya terkait tadi pernyataan yang ditandatangani Samsuddin selaku kuasa hukum sekaligus Ketua LBH HAMI Konsel dilakukan tanpa koordinasi," terangnya.
"Makanya saya memberikan ketegasan pemberhentian sebagai Ketua LBH HAMI Konsel," imbuhnya.
Diketahui, inisiator perdamaian tersebut adalah Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.
Surunuddin tak hanya ingin mendamaikan kedua belah pihak, namun juga berharap kasus dugaan penganiayaan itu diselesaikan.
Samsuddin mengatakan, pertemuan itu merupakan inisiatif Surunuddin.
Ada sejumlah tujuan yang ingin dicapai Surunuddin. Di antaranya menghindari riak-riak di Desa Baito.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) juga ingin menjaga keamanan dan mencegah adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini.
"Intinya Pak Bupati menitikberatkan pada keamanan di Baito."
"Apalagi ini menjelang Pilkada 2024 jangan sampai karena kejadian ini ada yang memanfaatkan untuk adu domba di sana, itu yang dihindari," bebernya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Bumerang 'Perdamaian' Supriyani, Aipda WH dan Istri, 1 Pengacara Dipecat Gegara Tak Koordinasi
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunnewsSultra.com/Desi Triana Aswan)