News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Gunduli Bocah SD yang Banyak Kutu Tuai Kecaman, Bakal Senasib Seperti Guru Supriyani?

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto siswi SD di Babakan Cianjur dibotaki guru gegara banyak kutu viral di media sosial dan pengakuan gurunya. Akankah guru di Cianjur yang botaki bocah SD karena banyak kutu senasib dengan Ibu Guru Supriyani? dipenjara dan diadili karena diduga aniaya anak polisi?

Disisi lain, proses penggundulan muridnya itu disaksikan banyak guru dan dengan kesepakatan.

Ironisnya, meski sang guru telah membeberkan kejadian yang sebenarnya pihak keluarga siswi mengaku tetap tak terima. 

Keluarga A menyebut harusnya pihak guru bertanya dulu ke orang tua murid terkait pemotongan rambut tersebut.

Terlebih rambut A tak cuma dipotong tapi sampai digunduli.

 

Disdikpora Buka Suara

Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Aripin, membenarkan kasus seorang siswi SD di SDN Babakan, Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikadu, Cianjur, digunduli oleh gurunya.

"Sebagai informasi awal, betul adanya kejadian itu, di SDN Babakan, Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikadu," kata Aripin saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (5/11/2024) malam.

Adapun Aripin menyebut, Guru atau pihak sekolah harusnya menyampaikan terlebih dahulu ke orangtua murid atau ada upaya sekolah untuk membersihkannya.

“Atau bisa memotong rambutnya lebih rapi, bukan dengan cara digunduli, kan itu juga murid perempuan,” ucapnya. 

Lebih Jauh Aripin telah meminta guru yang membotaki siswi tersebut mendatangi rumah orangtua murid didampingi koordinator pendidikan serta kepala sekolah.

Aripin berharap kedua belah pihak dapat menemukan kesepakatan dan menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

“Karenanya, usai menerima kiriman video itu dan setelah dikroscek, benar, saya langsung menginstruksikan kordik setempat, pengawas, kepala sekolah, dan guru yang bersangkutan untuk mendatangi rumah orangtua wali murid tersebut,” kata Aripin.

Namun, apa pun hasil mediasi nanti, dinas pendidikan akan tetap memanggil pihak sekolah untuk memberikan laporan resmi dan tertulis terkait kejadian itu.

 

Komentar Warganet

Kini, kejadian siswi SD digunduli guru di Cianjur tersebut menuai sorotan warganet.

Tak sedikit warganet memberikan beragam reaksi dan komentar.

Sejumlah warganet menyoroti tindakan guru tersebut.

Berikut beragam komentar warganet:

czyuniez: “Bener sih di gundul bisa bersih dr kutu, tapi kalo di lakukan atas persetujuan anaknya dan orang tuanya sih gpp.

Tapi kalo anaknya gak mau n orang tuanya gak tau mah ya kebangetan gurunya. Punya hak apa dy atas tubuh anak muridnya?”

ridhdiw: “solusinya emg hrs gtu? kayak jaman dahulu aja.

Baca juga: Mengenal Kutu Busuk, yang Saat Ini Mewabah dan Mulai Muncul di Singapura

jaman skrg udh canggih tinggal beli obat buat kutu atuh gusti kasian ih melemahkan mental anak”

dipi25____: “Si guru belum kenal yg namanya peditox ??? , tidak sopan bngt gurunya, anak jd trauma..”

fajrintn_rizkialbadi: “Mungkin gurunya sudah negur dan antisipasi takutnya nular ke murid yang lain, intinya guru gak akan berbuat seperti itu kalau orang tuanya lebih dulu peduli sama anaknya,

anaknya dirawat baik baik, anak sampe ada kutuan begitu berarti ada yang salah sama lingkungannya”

anto_pendoel: “Sebaiknya lebih kasi pendampingan sikologi buat si anak untuk dapat semangat sekolah lagi bukan hanya menyalahkan si guru,pasti guru punya alasan lebih melakukan hal itu,” tulis beragam komentar warganet.

 

Kasus Guru Supriyani

Untuk diketahui Guru Supriyani dituding menganiaya murid SDN 4 Baito, Konsel, dan dilaporkan orang tua murid atas dugaan pemukulan seorang siswa ke polisi. 

Kejadian ini bermula saat siswa berinisial MCD, anak dari anggota polisi di Polsek Baito, menyebut luka di pahanya akibat dipukul guru Supriyani.

Guru Supriyani menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Propam Polda Sultra) selama kurang lebih empat jam. Supriyani keluar dari ruang penyidik sekira pukul 17.32 Wita pada Rabu (6/11/2024). (TRIBUNNEWSSULTRA.COM/LA ODE ARI)

Supriyani pun ditangkap dan ditahan oleh polisi meski dia tidak melakukannya.

Ia sempat dimintai uang damai Rp 50 juta. Padahal Supriyani hanyalah guru honorer.

Kasusnya sementara bergulilir di Pengadilan Negeri Andoolo, Sultara.

Penahanan Supriyani ditangguhkan atas izin dari Kepala Pengadilan Negeri Andoolo.

Meski sudah ditangguhkan, Supriyani tetap harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunBengkulu.com/TribunMedan.com)

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini