TRIBUNNEWS.COM, KONSEL - Dr dr Raja Al Fath Widya Iswara dihadirkan tim kuasa hukum guru Supriyani dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (7/11/2024).
Raja Al Fath Widya Iswara merupakan saksi ahli dokter forensik RS Bhayangkara Kendari.
Seperti diketahui, Supriyani didakwa atas tuduhan aniaya murid SD di Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra.
Baca juga: Guru Supriyani Disomasi Bupati Buntut Cabut Surat Damai: 1 x 24 Jam Harus Klarifikasi dan Minta Maaf
Korban merupakan anak Aipda WH, menjabat Kanit Reskrim Kepolisian Sektor atau Polsek Baito, dan istri FN.
Pantauan TribunnewsSultra.com, sidang lanjutan ini agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Setelah dokter forensik memberikan kesaksiannya, terdakwa Supriyani juga menjalani pemeriksaan dalam persidangan.
Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, belum lama ini, mengatakan, pihaknya akan menghadirkan dokter forensik.
"Kami menduga luka ini disebabkan penyebab lain,” katanya.
Sebelumnya, menghadirkan dua saksi ahli untuk memberikan keterangan dalam lanjutan persidangan.
Mereka yakni mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, serta ahli psikologi foreksi Reza Indragiri.
Profil Dr dr Raja Al Fath Widya Iswara MH SpFM MHPE
- Tempat Lahir: Raha
- Pendidikan Tertinggi: S3
- Status Ikatan Kerja: Dosen Tetap UHO Kendari
Baca juga: Kronologi Guru Supriyani Terpaksa Tanda Tangani Surat Damai lalu Mencabutnya, Mengaku Tertekan
Riwayat Pendidikan:
- Universitas Diponegoro (Undip), Gelar Akademik: S.Ked
- Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, Gelar Akademik: M.H,
- Universitas Diponegoro, Gelar Akademik: dr.
- Universitas Diponegoro, Gelar Akademik: Sp.F. (*)
Sebut luka bukan karena sapu
Dalam sidang kali ini, dr Raja Al Fath memberikan kesaksian terkait luka yang dialami D bagian paha.
Majelis hakim, kuasa hukum hingga Jaksa Penuntut Umum mencecar pertanyaan terkait luka yang dialami korban.
Andri Darmawan langsung menanyakan kepada saksi ahli terkait luka yang dialami korban sesuai foto hingga alat bukti sapu.
Baca juga: Kronologi Guru Supriyani Terpaksa Tanda Tangani Surat Damai lalu Mencabutnya, Mengaku Tertekan
“Kalau kita melihat ini bukan luka memar tapi luka melepuh, kayak luka bakar, dan kedua kayak luka lecet, jadi ini seperti luka yang tersentuh bagian yang cukup kasar,” katanya dalam kesaksian ahlinya.
Dalam kesaksiannya, dr Raja Al Fath mengatakan luka yang dialami murid SD tersebut bukan dari alat bukti sapu.
Ia juga menjelaskan sebagai ahli forensik melihat dan cara pengobatan luka ketika menangani pasien.
Sementara itu, sidang tersebut setelah kesaksian ahli forensik, majelis hakim melanjutkan persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa Supriyani.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Sosok dan Profil Dokter Forensik dr Raja Al Fath Saksi Ahli Sidang Supriyani Guru Viral Aniaya Murid
dan
Dokter Forensik Sebut Luka Korban Bukan Karena Sapu, Bersaksi di Sidang Supriyani Konawe Selatan