TRIBUNNEWS.COM - Bupati Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Surunuddin Dangga, menjadi sorotan setelah melayangkan somasi kepada guru honorer Supriyani.
Somasi tersebut merupakan buntut dari Supriyani yang mencabut kesepakatan berdamai dengan orang tua siswa yang diduga dianiayanya, Aipda WH.
Supriyani dituding telah mencemarkan nama baik Bupati Surunuddin.
Guru honorer itu kini didesak meminta maaf. Jika tidak, akan dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kepala Bagian Hukum Pemkab Konsel, Suhardin, membenarkan telah melayangkan surat somasi.
“Kami meminta saudari untuk segera melakukan klarifikasi dan permohonan maaf serta mencabut Surat Pencabutan Kesepakatan Damai tersebut dalam waktu 1 x 24 jam," katanya, Kamis (7/11/2024), dikutip TribunnewsSultra.com.
“Jika sampai batas waktu yang kami berikan Saudari tidak melakukan yang kami minta, maka kami akan menempuh jalur hukum,” tutupnya.
Terlepas dari berita di atas, berapa harta kekayaan Bupati Surunuddin?
Catatan kekayaan
Harta kekayaan Bupati Surunuddin tercatat di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK).
Kader Partai Golkar itu pertama kali melaporkan harta kekayaannya saat masih menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat pada 17 April 2001, dengan jumlah Rp4.361.731.000.
Selama 4 tahun berikutnya, Bupati Surunuddin tidak melaporkan harta kekayaannya.
Baca juga: Respons Pihak Supriyani Buntut Disomasi Bupati Konawe Selatan karena Cabut Kesepakatan Damai
Laporan baru muncul kembali pada 21 April 2005, dengan jumlah Rp6.553.470.000.
Harta kekayaan Bupati Surunuddin terus naik dari tahun ke tahun.
Kenaikan drastis tercatat pada 31 Desember 2017.