TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Andre (34) menjadi korban pengeroyokan saat hendak menjual emas seberat 100 gram di Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (29/10/2024), dan viral di media sosial setelah video kejadian tersebut beredar luas.
Andre dituduh menjual emas palsu dan dikeroyok oleh warga, yang mengakibatkan ia mengalami luka serta kehilangan ponsel dan uang tunai sebesar Rp 5 juta.
Menurut Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat, melalui Kapolsek Martapura, AKP Mardiyono, kejadian bermula saat Andre ingin menjual emas miliknya di Toko Emas Anton, Banjarmasin.
Setelah melakukan tawar-menawar yang alot, Andre membatalkan penjualannya dan membuang nota pembeliannya.
Dalam perjalanan pulang, ia mampir ke sebuah toko emas di Martapura untuk melakukan pematrian emas.
"Di sana, seorang calo emas menghampirinya dan menawarkan untuk membeli emas tersebut dengan syarat emas dibawa ke tempat bosnya, seorang pria berinisial HA, untuk diuji keasliannya," kata Mardiyono, saat dihubungi, Kamis (7/11/2024), dikutip dari Kompas.com.
Andre setuju dengan persyaratan tersebut dan sepakat untuk membagi hasil penjualan emas.
Setelah emas tersebut diperiksa, HA menyatakan emas itu palsu.
Andre merasa tidak terima dan terjadi adu mulut antara keduanya.
Situasi semakin memanas ketika HA meneriaki Andre sebagai penjual emas palsu.
Baca juga: VIRAL Video Oknum Guru di Cianjur Gunduli Siswi SD Gara-gara Kutu Rambut, Keluarga Tidak Terima
Teriakan tersebut menarik perhatian orang-orang di sekitar lokasi, yang kemudian berdatangan dan melakukan pengeroyokan terhadap Andre.
"Korban diteriaki maling oleh HA hingga orang-orang di sekitar lokasi berdatangan dan terjadi pengeroyokan terhadap korban," tutur Mardiyono.
Akibat insiden ini, Andre kehilangan ponsel merek Oppo A38 dan uang tunai sebesar Rp 3 juta, serta uang tabungan yang tersimpan di ATM.
Hasil Uji Emas
Setelah kejadian, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap emas milik Andre.
Berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan oleh PT Pegadaian Cabang Banjarbaru, emas yang hendak dijual Andre ternyata adalah sebuah kalung dengan kadar 750/1000 karat.
Hasil analisis menunjukkan, perhiasan tersebut memiliki berat 95,95 gram dan kadar kemurnian emas mencapai 750 persen.
"Berdasarkan hasil uji diatas kami dapat menyimpulkan bahwa barang tersebut emas asli dengan kadar Emas 750 persen," bunyi berita acara hasil uji tersebut.
Merasa tidak terima dengan perlakuan yang diterimanya, Andre melapor ke Polsek Martapura pada Kamis (30/10/2024) pukul 14.30 WIT.
Dalam laporannya, Andre mengadukan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dialaminya, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.
Hingga kini, kasus pengeroyokan tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian sedang berusaha mengidentifikasi para pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Viral Pria Hendak Jual Emas 100 Gram Dituding Maling dan Dikeroyok, Ponsel dan Uang Rp 5 Juta Hilang
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).