News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Somasi Bupati Konsel Dianggap Salah Alamat, Kuasa Hukum Supriyani Tegaskan Tak Ada Juru Damai

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan menyebut surat somasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan ke kliennya salah alamat. Hal tersebut disampaikan Andri saat diwawancarai di Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (7/11/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Bupati Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Surunuddin Dangga, melayangkan surat somasi terhadap guru honorer Supriyani melalui Bagian Hukum Pemkab Konsel.

Surat tersebut dikeluarkan pada Kamis (7/11/2024), sehari setelah Supriyani mencabut surat kesepakatan damai dengan Aipda WH, Rabu (6/11/2024).

Tindakan Supriyani mencabut surat damai dianggap mencemarkan nama baik Bupati Konsel.

Supriyani diultimatum untuk memberikan klarifikasi dan mencabut surat pencabutan kesepakatan damai yang dibuatnya.

Menanggapi hal ini, Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan, menyatakan surat somasi itu salah alamat.

Ia juga mengkritisi pasal pencemaran nama baik yang disangkakan ke kliennya.

"Kalau mau dipermasalahkan dengan Pasal 310 ya silakanlah. Tapi kan siapa yang melapor, Pemda Konsel tidak bisa melapor pencemaran nama baik."

"Kan harus pribadi siapa yang dicemarkan nama baiknya. Pencemaran nama baik itu sekarang tidak ada institusi ataupun jabatan harus menuju ke pribadi bukan jabatan," ungkapnya, Kamis, dilansir TribunnewsSultra.com.

Andri Darmawan menjelaskan Supriyani datang ke rumah jabatan Bupati Konawe Selatan dalam kondisi tertekan.

Di sana, Supriyani bertemu dengan pejabat Pemkab Konawe Selatan dan menandatangani surat damai.

"Ibu Supriyani itu pernyataannya sudah jelas dia menyatakan kondisinya tertekan dia tidak menyebutkan siapa yang menekan."

Baca juga: Menangis di Depan Hakim, Supriyani Akui Sudah Minta Maaf 5 Kali kepada Aipda WH, Ungkap Alasannya

"Tapi kan dalam kondisi begitu berhadapan dengan banyak orang, ada pejabat," tandasnya.

Ia meminta Bupati Konawe Selatan tidak campur tangan dalam kasus ini karena proses persidangan masih berjalan.

"Di perkara ini kami ingin kita selesaikan di persidangan, tidak usah ada namanya juru damai, juru selamat atau tokoh perdamaian," tegasnya.

Isi Surat Somasi

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini