TRIBUNNEWS.com - D, anak Aipda WH, yang disebut-sebut menjadi korban dugaan penganiayaan oleh guru honorer Supriyani, sempat memberi pengakuan berbeda ketika ditanya mengenai lukanya.
Hal ini disampaikan rekan Supriyani yang juga guru di SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Lilis, saat menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Lilis mengaku baru mengetahui dugaan penganiayaan yang dilakukan Supriyani, saat Aipda WH meneleponnya pada 26 April 2024, dua hari setelah kejadian.
"Orang tua D bilang anaknya dipukuli sama Ibu Supriyani. Terus saya tanya, (dipukul) waktu pakai baju (seragam) apa."
"Pak Bowo (Aipda WH) jawab baju batik. Terus saya bilang, kalau (seragam) baju batik (dipakai) hari Rabu sama Kamis," ujar Lilis setelah diperiksa, Rabu (6/11/2024), dilansir TribunnewsSultra.com.
Lebih lanjut, Lilis kemudian bertanya pada korban mengenai luka yang dialaminya.
Baca juga: 3 Tuntutan Bupati Konsel pada Supriyani, Bakal Polisikan sang Guru jika Tak Dipenuhi dalam 1x24 Jam
Menurut Lilis, korban sempat mengaku ia terluka karena jatuh di sawah, bukan gegara dianiaya Supriyani.
"Saya tanya ke anaknya, kamu luka karena apa, dia jawab jatuh di sawah," ungkap Lilis.
Saat mencoba memastikan kembali mengenai penyebab luka korban, imbuh Lilis, Aipda WH langsung mengambil alih HP yang dipegang sang anak.
"Saya tanya lagi mengenai lukanya (ke korban), HP sudah ditarik oleh Pak Bowo," kata Lilis.
Terkait dugaan penganiayaan yang dituduhkan terhadap Supriyani, Lilis mengaku tak pernah menyaksikannya.
Menurut Lilis, hingga murid-murid pulang pada pukul 10.00 Wita, ia tak melihat Supriyani melakukan pemukulan terhadap korban, seperti yang dikatakan Aipda WH.
Terlebih, Supriyani tak mengajar di kelas korban, yaitu 1A.
"Sampai anak-anak pulang jam 10.00, tidak ada kejadian itu (pemukulan). Ibu Supriyani juga mengajar di kelas 1B," pungkas Lilis.
Dokter Forensik Ungkap Penyebab Luka Korban
Pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kamis (7/11/2024), pihak Supriyani menghadirkan saksi ahli dokter forensik, dr Raja Al Fath Widya Iswara.
Dalam kesempatan itu, dr Raja membeberkan dua kemungkinan penyebab luka anak Aipda WH, yang disebut-sebut karena dipukul Supriyani menggunakan sapu.
Pertama, menurut dr Raja, luka yang dialami korban terlihat disebabkan oleh benda permukaan kasar, bukan dari benda tumpul, seperti sapu.
Ia menyebut, apabila luka akibat benda tumpul, maka penampakannya tak akan terlihat seperti foto korban yang ditampilkan di persidangan.
"Jadi kemungkinan penyebab luka ini bukan dari sapu yang dibawa sebagai barang bukti. Tidak ada," kata dokter yang bekerja sebagai dokter forensik di RS Bhayangkara Kendari ini, Kamis.
"Ini seperti luka memar, tapi melihat garisnya juga seperti luka terkena gesekan dengan permukaan benda yang cenderung kasar."
Baca juga: Batal Damai dengan Aipda WH, Supriyani Akui Tertekan: Saya Tidak Tahu Isi Surat Kesepakatan
"Benda permukaan kasar itu bisa batu, bisa macam-macam. Bukan seperti sapu yang permukaannya halus," jelas dia.
Selain karena benda permukaan kasar, kemungkinan kedua penyebab luka korban adalah karena faktor lain, seperti serangga.
"Kemungkinan lain juga ada penyebabnya luka ini karena serangga," ujar dr Raja.
Pihak Supriyani Sebut Visum Korban Tak Sesuai Prosedur
Sebelumnya, kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, menyebut ada kesalahan prosedur dalam visum yang dilakukan anak Aipda WH, D.
Menurut Andri, meskipun Aipda WH merupakan anggota polisi, namun bukan tugasnya untuk membuat surat pengantar visum.
Surat pengantar visum, kata Andri, menjadi kewenangan penyidik, bukan orang tua korban.
"Walaupun dia (Aipda WH) masih anggota polisi, tapi itu bukan tupoksi dia. Karena itu (surat pengantar visum) kewenangan penyidik," ujar Andri, Jumat (1/11/2024).
"Waktu visum tidak ada penyidik yang mengantar, malahan dibawa sendiri (oleh) orang tua korban," imbuh dia.
Karena itu, Andri meragukan hasil visum korban, apakah benar-benar dikeluarkan oleh dokter atau hanya rekayasa.
"Siapa yang bisa menjamin kalau visum itu hasil kompromi orang tua korban dengan dokter?"
"Makanya kami meminta dihadirkan dokter yang membuat visum, tapi nyatanya tidak dihadirkan di persidangan kemarin," beber Andri.
Lebih lanjut, Andri menyebut dokter yang melakukan visum terhadap anak Aipda WH, tak kompeten.
Lantaran, dokter tersebut merupakan dokter umum, bukan dokter forensik.
Baca juga: Sosok Kasi Pidum Kejari Konsel Dinon-aktifkan Buntut Kasus Supriyani, Kini Diperiksa
"Kami juga menilai dokter ini tidak kompeten menilai luka, karena dokter umum, bukan dokter forensik."
"Karena untuk menyimpulkan luka ini ditimbulkan karena apa, harusnya dokter forensik," tegas dia.
Ia menduga luka yang dialami korban disebabkan oleh hal lain, bukan karena dianiaya oleh Supriyani.
Karena itu, Andri mengatakan pihaknya bakal menghadirkan dokter forensik untuk memastikan penyebab luka korban.
Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Supriyani dituding memukul anak Aipda WH.
Aipda WH diketahui merupakan Kanit Intelijen Polsek Baito.
Kasus ini kali pertama mencuat di media sosial pada 21 Oktober 2024.
Saat itu, Kapolres Konawe Selatan, Febry Sam Laode, mengaku sudah melakukan mediasi berkali-kali sejak kasus dilaporkan pada April 2024.
Namun, lantaran tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
Buntut kasus itu, Supriyani pun ditahan dan kini tengah dalam proses sidang.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Selain Guru Supriyani dan Suami Katiran, Wali Kelas SD Baito Jalani Pemeriksaan Propam Polda Sultra
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunnewsSultra.com/Laode Ari/Samsul/Sugi Hartono)