TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Bus Trans Semarang hangus terbakar di kawasan Cepoko, Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (13/11/2024).
Mengutip TribunJateng.com, dari video yang beredar, terlihat api menghanguskan Bus Trans Semarang.
Baca juga: Status Uji Kir Bus Trans Putera Fajar di Kecelakaan Maut Subang Kadaluwarsa Sejak Desember 2023
Bahkan terdengar beberapa kali suara ledakan.
Belum diketahui pasti penyebab terbakarnya Bus Trans Semarang tersebut.
Begitu pula dengan kondisi penumpang di dalam Bus Trans Semarang yang terbakar.
Mengenal Bus Trans Semarang
Trans Semarang atau sering disebut BRT (Bus Rapid Transit) atau BRT Trans Semarang sebagai istilah populer) adalah sistem transportasi bus raya terpadu di Jawa Tengah yang beroperasi di Kota dan (sebagian) Kabupaten Semarang.
Mengutip Wikipedia, layanan ini dioperasikan guna mengurai kemacetan di Kota Semarang.
Juga untuk mengakomodasi para pelaju menuju pusat kota dan destinasi wisata yang ada di Kota Semarang.
Hal yang membedakan Trans Semarang dengan layanan bus kota lainnya adalah armada berpintu tinggi sehingga pengguna jasa menggunakan halte khusus (pengecualian untuk layanan pengumpan).
Dalam pelaksanaannya, Trans Semarang dikelola oleh Badan Layanan Umum (BLU) Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Trans Semarang (biasanya hanya disebut BLU Trans Semarang).
Baca juga: Ke IMOS 2024 Naik Transportasi Umum, Catat Jadwal Shuttle Bus dari Stasiun Rawa Buntu Tangerang
BLU ini di bawah Dinas Perhubungan Kota Semarang, khususnya dalam hal perekrutan tenaga kerja non pramudi (kecuali dalam pengoperasian koridor bandara malam) seperti petugas tiket armada, petugas persiapan armada, petugas operasional, petugas timer, hingga pengawas angkutan.
Trans Semarang merupakan salah satu layanan transportasi umum yang disediakan oleh Pemerintah Kota Semarang dan banyak digunakan oleh warga kota Semarang dan sekitarnya dalam bepergian dikarenakan tarif yang relatif terjangkau, ketepatan waktu, serta armadanya yang telah berpendingin udara.
Trans Semarang beroperasi (rata-rata) dari jam 05.30–17.40 WIB (dihitung dari keberangkatan pertama dan keberangkatan terakhir dari masing masing pool/terminus), kecuali Koridor Bandara yang beroperasi dari jam 17.30–00.00 WIB.
Saat ini Trans Semarang memiliki delapan koridor utama, satu koridor khusus, dan empat koridor pengumpan.
Berikut koridor Trans Semarang:
Koridor 1 jurusan Terminal Mangkang – Terminal Penggaron
Koridor 2 jurusan Terboyo[4] – Terminal Sisemut Ungaran
Koridor 3A dan 3B jurusan Pelabuhan Tanjung Emas – Elizabeth
Koridor 4 jurusan Terminal Cangkiran – Stasiun Tawang via Ngaliyan
Koridor 5 jurusan Meteseh – Bandara – Marina
Koridor 6 jurusan Undip Tembalang – Unnes Sekaran
Koridor 7 jurusan Terboyo – Pemuda Balaikota Semarang via Genuk
Koridor 8 jurusan Terminal Cangkiran – Simpang Lima via Gunungpati.
Selain itu, terdapat Koridor yang melayani layanan malam rute Bandara–Simpang Lima dan Terminal Mangkang-Simpang Lima serta koridor pengumpan.
Sejarah Bus Trans Semarang
Wacana pengoperasian Trans Semarang dipaparkan oleh Dishub Kota Semarang pada 22 Desember 2008, dengan pembentukan konsorium dan uji coba koridor 1 pada tanggal 02 Mei 2009 bertepatan dengan hari jadi Kota Semarang yang ke-462.
Pengoperasian penuh dimulai pada tanggal 18 September 2009 dengan dibentuknya konsorium PT Trans Semarang (dari Perum DAMRI, PO Minas, dan PO Ratakencana) dan sistem sewa aset bus antara pemerintah Kota Semarang dengan konsorsium.
Terhitung mulai 1 Oktober 2010, Trans Semarang dikelola sebagai bagian dari BLU UPTD Terminal Mangkang hingga 25 Agustus 2016.
Dimana berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Terminal Mangkang yang merupakan terminal tipe A menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.
Sehingga pengelolaan Trans Semarang dilaksanakan oleh BLU BRT Kota Semarang, hingga 03 Januari 2017, dengan penetapan BLU BRT Kota Semarang menjadi BLU UPTD Trans Semarang dengan keluarnya Peraturan Wali kota nomor 116 tahun 2016 pada tanggal 16 Desember 2016.
Dalam sejarah pengoperasiannya, pernah terjadi perubahan pada jam operasional (dari 06.00 hingga 21.00 WIB menjadi 05.30 hingga 17.40 WIB), tarif (dari awalnya tarif pelajar dikenakan Rp2.000,00 hingga sekarang Rp1.000,00), serta diadakan jam layanan khusus pelajar, dimana bus tersebut dikhususkan bagi para pelajar di tingkat sekolah (baik dasar, menengah pertama, dan menengah atas).
Namun per 14 Juli 2017, fasilitas ini dihapus untuk optimalisasi layanan BRT dan BRT khusus pelajar cenderung sepi.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Kebakaran Bus Trans Semarang di Gunungpati, Terjadi Ledakan