Aksi menggunduli siswi pada Rabu (6/11/2024) lalu dilakukan untuk kebaikan siswi dan tak ada maksud melakukan perundungan.
“Tindakan itu dilakukan semata-mata untuk kesehatan dan kebaikan anak tersebut, dan tidak ada maksud untuk mem-bully atau menghina anak tersebut atau keluarga, demikian pernyataan ini dan tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun,” kata guru.
Baca juga: Kini Botak Plontos Usai Digunduli Gurunya Karena Kutuan, Siswi SD di Cianjur Trauma Tak Mau Sekolah
Sementara itu, kuasa hukum korban, Mulyana menyatakan keluarga telah memaafkan tindakan oknum guru dan kasus ini diselesaikan secara damai.
“Saya dan bersama keluarga sudah memaafkan atas apa yang dilakukan ibu Tri."
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikadu, Cianjur yang telah memfasilitasi upaya musyawarah tersebut di aula desa setempat," tukasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Disdikpora Cianjur Pastikan Murid Perempuan yang Digunduli Gurunya Dapatkan Pendampingan dari PPA
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Fauzi Noviandi)