TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja putri di Batam berinisial AF (13) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan ibu kandungnya, JBD (37).
Saat diperiksa, korban mengaku dianiaya menggunakan sapu hingga tubuhnya dililit rantai besi.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di kepala, pelipis, tangan hingga lebam di mata.
Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, mengatakan aksi penganiayaan terjadi di rumah pada Senin (11/11/2204) pagi.
"Selain itu, korban juga mengaku merasakan sakit di jari-jari tangan dan lehernya," tuturnya, Rabu (13/11/2024), dikutip dari TribunBatam.com.
Berdasarkan penyelidikan sementara, motif penganiayaan lantaran korban menyembunyikan handphone ibunya.
Iptu Marihot Pakpahan mengaku masih mendalami motif penganiayaan dan akan memeriksa kondisi kejiwaan JBD.
“Hasil pemeriksaan awal demikian. Namun masih kita dalami lagi. Apakah ada motif lain, termasuk gangguan psikologi,” bebernya.
Petugas kepolisian mengamankan JBD beserta sejumlah barang bukti.
"Adapun barang bukti yang disita meliputi satu buah rantai besi sepanjang 3 meter, satu tali rafia berwarna merah, satu unit telepon genggam, dan satu unit gembok," lanjutnya.
JBD telah ditetapkan sebagai tersangka dan dapat dijerat Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2024 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.
Baca juga: Ibu Aniaya Anak di Batam Pernah Diingatkan Warga dan Buat Surat Perjanjian
"Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara 3,8 tahun dan 2,6 tahun," tukasnya.
Kasus ini terungkap usai pemilik rumah kontrakan menemukan korban dirantai dan melaporkan kejadian ini ke kepolisian.
“Sedih melihatnya, kok sang ibu sampai tega melakukan penganiayaan pada anak kandungnya sendiri. Pelaku langsung kita amankan ke Polsek,” tandasnya.
Polsek Bengkong memberikan pendampingan psikologi ke korban yang masih SD.
Warga setempat mengaku sudah mengingatkan JBD untuk tidak menganiaya anaknya.
JBD berulang kali memukul anaknya saat suami tak ada di rumah.
Ia sempat membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Namun, JBD tetap melakukan pemukulan ke korban yang masih 13 tahun.
"Memang namanya juga anak-anak, kondisinya bandel. Jadi ibunya sering memarahinya," jelas warga.
Sebagian artikel telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Tubuhnya Dililit Rantai, Remaja Putri di Batam Dianiaya Ibu Kandung Gegara Handphone
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBatam.id/Beres Lumbantobing)