News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Harap-harap Cemas Jelang Pembacaan Vonis, Murid Supriyani Minta Hakim Bebaskan sang Guru

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru honorer Supriyani mencium anaknya usai sidang pleidoi (pembelaan) di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Kamis (14/11/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus guru Supriyani.

Guru Supriyani yang didakwa menganiaya siswa berinisial D telah menjalani sederet sidang di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kini, Supriyani tinggal menunggu sidang pembacaan vonis dari hakim yang akan digelar (25/11/2024) mendatang.

Supriyani banyak mendapat dukungan, termasuk dari murid-muridnya.

"Kami minta pak hakim tolong bebaskan ibu Supriyani. Kami mau ibu Supriyani mengajar lagi," ucap para murid.

Seorang murid kelas 6 SDN 4 Baito, Fidela menuturkan, sang guru selama mengajar tak pernah memukul.

Bahkan, saat ia duduk di bangku kelas 1 dan 2, tak pernah sekalipun sang guru memukulinya meskipun ia tak mengerjakan tugas sekolah.

"Ibu guru Supriyani orang baik terus ramah. Tidak pernah galak sama kami. Kalau kita punya masalah di kelas selalu ditenangin sama ibu Supriyani," kata Fidela, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Fidela mengaku kaget saat gurunya tersebut dipolisikan karena memukuli seorang murid.

Mesya, salah satu murid kelas 6 lainnya juga menuturkan hal senada.

Ia menuturkan, guru Supriyani justru membantu menyelesaikan tugas apabila muridnya ada yang merasa kesulitan.

Baca juga: Sidang Vonis Supriyani Bertepatan dengan Hari Guru, Ini Harapan Murid hingga PGRI Sultra

"Malahan ibu guru (Supriyani) bantu selesaikan tugas kalau kitanya belum kerjakan tugas, biar di kelas begitu juga tidak pernah marah kalau menegur," jelas Mesya.

Harapan Guru Supriyani

Diketahui, Supriyani baru saja mengikuti sidang pembacaan nota pembelaan (sidang pledoi) di Pengadilan Negeri Andoolo, Kamis (14/11/2024) kemarin.

Setelah sidang berakhir, Supriyani didampingi kuasa hukumnya keluar dari ruang sidang sekira pukul 14.00 WIB.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini