“Saya tidak ingin melakukannya, tapi saya sudah tidak tahan lagi,” jelas Novi.
"Tapi waktu itu bukan murni air keras, disiramnya ke pelaku, pelaku sempat dirawat di rumah sakit selama 14 hari karena belakangnya terbakar," ungkapnya.
Kemudian pihak keluarga Novi berupaya damai.
Kades sudah membantu biaya pengobatan, karena Novi orang tidak mampu.
"Karena pelaku ini ada pihak ketiga, minta uang damai Rp 60 juta, sedangkan Novi mana ada duit Rp60 juta," jelas pengacara Novi, Dian.
Dian mengaku, baru mendapat informasi dan mendampingi perkara Novi setelah kasus tersebut P21.
"Setahunya dapat informasi kita langsung bantu, tapi posisi sudah P21, kita datangi dan temani saat P21," ungkapnya.
Setelah melalui persidangan panjang, Novi divonis 14 bulan penjara.
Sejak saat itu, hidupnya berubah drastis.
Ia harus berpisah dengan kedua anaknya yang kini terpaksa dititipkan pada nenek mereka.
“Rasa kesepian dan ketakutan ini tidak pernah surut. Saya khawatir jika kembali ke desa, saya akan diusik lagi,” ungkap Novi dengan air mata.
Baca juga: Ivan Sugianto Dibayangi Hukuman 3 Tahun Bui, Ini Sederet Kasus yang Seret sang Pengusaha Klub Malam
Merasa Ketakutan
Novi menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Lubuklinggau, sementara kedua anaknya terpaksa hidup tanpa sosok ibunya.
Nenek yang sudah tua renta harus menanggung beban menjaga mereka di saat-saat yang penuh kesedihan ini.
“Rumah saya sudah diacak-acak, meski tidak ada barang yang hilang. Ini menambah rasa takut saya,” kata Novi.