Diketahui ada tiga tersangka skincare merkuri yang ditetapkan Polda Sulsel.
Mereka adalah Mira Hayati, Mustadir Dg Sila suami Fenny Frans, dan owber Ratu Glow Agus Salim.
Hanya saja, Polda Sulsel belum menahan Mira Hayati, Mustadir Dg Sila, dan Agus Salim.
Padahal ketiganya telah ditetapkan tersangka kasus skincare bermerkuri.
Tribunnews.com menelusuri media sosial Mira Hayari, mirahayati29 yang memiliki 729 ribu pengikut.
Terakhir Mira Hayati posting pada 7 November 2024 dengan keterangan jalan-jalan ke Bontang Kuala.
Di hari yang sama, Polda Sulsel mengumumkan hasil skincare Mira Hayati positif merkuri.
Sejak saat itu hingga kini Mira Hayati tersangka, tak ada lagi update terbaru di media sosialnya.
Baca juga: Mengulik Sosok Suami Mira Hayati Pengusaha Skincare Positif Merkuri yang Dipanggil Pak Bos, Pejabat?
Terpisah Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, salah satu pertimbangan belum dilakukan penahanan terhadap Mira Hayati yaitu ia kurang sehat atau sakit.
Selain itu, Mira Hayati, juga dalam keadaan hamil.
Sementara dua tersangka lainnya yaitu Mustadir Dg Sila dan Agus Salim, tidak ditahan dengan alasan demi rasa keadilan.
"Belum dilakukan penahanan juga. Demi keadilan," terang Didik.
Meski belum ditahan, Polda Sulsel memastikan proses penyidikan ketiganya tetap berjalan.
"Paling penting proses penyidikan berjalan," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, Rabu (13/11/2024) sore.