TRIBUNNEWS.COM - Klub malam Valhalla Surabaya di Jawa Timur merugi akibat kasus perundungan yang menyandung pengusaha Ivan Sugiamto.
Rekening Valhalla Surabaya diblokir. Pihak manajemen kemudian melayangkan protes kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) setelah rekening mereka diblokir.
Pemblokiran dilakukan setelah Ivan Sugianto ditetapkan sebagai tersangka.
"Memang benar rekening kami diblokir sejak Ivan Sugianto ditahan," kata Ivan Kuncoro, pengelola Valhalla, Senin, (18/11/2024).
Ivan kemudian mengungkapkan dampak atau kerugian yang muncul setelah kasus itu.
"Dampaknya sangat besar, tamu-tamu jadi malas datang, dipikirnya kami biang kerok."
"Dikaitkan dengan judi online, padahal tidak ada kaitan sama sekali, pure untuk usaha," ujar Ivan Kuncoro.
Menurut Ivan Kuncoro, dia tak punya hubungan dengan tersangka itu meski nama depan kedua orang itu sama.
"Dia tapi tidak ada kaitannya dengan Valhalla," kata Ivan Kuncoro.
Menurut Ivan Kuncoro, keduanya sempat memiliki rencana untuk bekerja sama. Namun, rencana itu tidak terealisasikan karena adanya perbedaan visi dan misi.
Dia mengatakan Ivan Kuncoro langkah protes kepada PPATK itu bertujuan untuk mencari jalan tengah dan supaya masalah ini dapat diselesaikan.
Menurut dia, rekening yang diblokir adalah rekening perusahaan. Hal itu mengganggu operasional Valhalla Surabaya.
"Masalah Ivan Sugiamto seharusnya masalah pribadi, tidak perlu dikaitkan dengan usaha kami."
"Kami tidak terlibat dalam hal yang dituduhkan."