Sahroni pun meminta untuk kasus ini diusut secara tuntas.
Termasuk temuan PPATK.
"Pesan kepada semua orang tua, termasuk juga untuk saya, bahwa kita sebagai orang tua harus bisa menyelesaikan permasalahan secara dewasa,"
"Kalau ada hal-hal yang terjadi di ranah hukum, silahkan tempuh jalur hukum, tidak main ‘persekusi’ sendiri,"
"Makanya untuk kasus Ivan ini, diusut saja hingga tuntas. Termasuk temuan PPATK-nya, kemarin kan ada indikasi kejahatan keuangan. Nah itu silahkan lanjut ditelusuri,” kata Sahroni kepada wartawan.
Ia pun berharap semua pihak untuk bisa bertindak sesuai hukum.
"Buat orang tua, buat anak, siapa pun itu, perasaan emosi itu pasti kadang terlintas ke diri kita, namanya juga manusia. Tapi tolong jangan pernah kebablasan, ingat ini negara hukum," kata Sahroni.
Awal Mula Kasus
Ivan Sugiamto diketahui terseret kasus bullying dan dugaan TPPU.
Selain itu, tersiar kabar bahwa ia juga terseret kasus judi online.
Namanya mulai dikenal publik setelah ia meminta seorang siswa untuk bersujud minta maaf sambil menggonggong.
Diketahui, kasus ini bermula dari perselisihan antar siswa SMA Kristen Gloria 2 berinisial EV dengan siswa SMA Cita Hati berinisial AL.
Baca juga: PPATK: Transaksi di Rekening Ivan Sugiamto dan Kelab Malam Valhalla yang Diblokir Lebih dari Rp100 M
Pada akhir Oktober 2024 lalu, EV mengejek AL yang sekolahnya kalah dalam pertandingan basket.
Karena tak terima, AL justru mengadu olokan EV kepada ayahnya yang bernama Ivan Sugiamto.
Ivan Sugiamto yang murka pun mendatangi EV di sekolahnya.