News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Nasib Aipda Wibowo Hasyim Kini Terbalik di Kasus Guru Supriyani, Siap-siap Dilaporkan Balik

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru Supriyani

"Kita akan menempuh langkah-langkah lain untuk melaporkan kasus ini," katanya saat ditemui usai sidang beberapa waktu lalu.

Andri menyampaikan di kasus ini, kliennya sudah menjadi korban dan dituduh memukuli siswanya inisial D, anak Aipda WH, polisi yang bertugas di Polsek Baito.

Padahal dari berapa fakta persidangan dan keterangan saksi, tidak ada bukti kuat Supriyani melakukan pemukulan.

Sehingga dalam kasus ini, Supriyani menjadi korban atas kesewenangan-wenangan aparat Polsek Baito yang mencoba menjebloskan kliennya ke penjara.

Hal ini berdampak pada kehidupan Supriyani dan keluarganya yang harus menjalani proses hukum selama berbulan-bulan sejak April hingga September.

"Intinya begitu ya, Ibu Supriyani ini sudah menderita, mulai dari bulan 4 suaminya tertekan tidak bisa bekerja. Ibu Supriyani juga tidak fokus, sempat juga ditahan," ungkap Andri.

Andri menyampaikan langkah hukum dengan melaporkan balik para pihak yang sengaja memidanakan Supriyani untuk menjadi pembelajaran, agar semua aparat penegak hukum tidak gampang mempermainkan kasus dengan memenjarakan masyarakat biasa.

Apalagi, dalam kasus ini, Supriyani bukan hanya jadi korban dari rekayasa kasus yang dilakukan personel Polsek Baito dan Aipda WH, tetapi juga bermaksud untuk diperas dan dimintai uang oleh okum polisi dan pihak kejaksaan.

"Yang melakukan itu bagaiman pertanggungjawabanya. Ibu Supriyani harus diberikan keadilan yang sama terhadap orang-orang yang sudah merekayasa kasus, nanti kita akan lakukan, kita tunggu putusan dulu," tutur Andri. 

Tes PPPK

Kabar baik kini terus memayungi Supriyani. Setelah dituntut bebas, ia sekarang sedang berusaha menaikkan derajat karirnya.

Supriyani akan mengikuti tes rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tes PPPK ini setelah sebelumnya Supriyani mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Program ini dilalui Supriyani meskipun tersangkut kasus karena dituduh menganiaya mudirnya yang juga seorang anak polisi di Polsek Baito, Konawe Selatan.

Informasi soal tes PPPK yang diikuti Supriyani disampaikan kuasa hukumnya, Andri Darmawan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini