News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Pembunuhan OKU Selatan Sumsel, Pelaku Istri Korban dan Dipicu Uang Rp300 Ribu

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sulastri Istri yang Bunuh Suaminya di OKU Selatan. Ia Nekat Melakukan Hal Itu Karena Suaminya Tak Terima Diberi Uang Rp 200 Ribu, Padahal Tak Bekerja

Kapolres OKU Selatan, AKBP M Khalid Zulkarnaen mengatakan, pelaku adalah merupakan istri dari korban sendiri.

"Motifnya adalah masalah ekonomi dan uang belanja," katanya.

Dalam penyelidikan, awalnya Sulastri sempat memfitnah anaknya, Febri (31), sebagai pelaku pembunuhan, tetapi kemudian fakta menunjukkan bahwa ia adalah pelaku sebenarnya.

Sulastri kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Ia dijerat dengan Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Pasal 44 dan Pasal 338, yang mengancam dengan hukuman penjara hingga 15 tahun.

Saat kondisi Sulastri setelah kejadian dilaporkan mulai membaik, tetapi ia masih menjalani perawatan medis.

"Untuk tersangka masih di RS, kita belum bisa membawanya karena masih dirawat," katanya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pengakuan Sulastri, Istri Bunuh Suami di OKUS, Korban Marah Diberi Rp 200 Ribu, Padahal Tak Bekerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini