TRIBUNNEWS.COM, Banjarbaru – Dua pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru terlibat dalam skandal asusila setelah kedapatan berduaan di toilet penyandang disabilitas.
Kasus ini mencuat setelah mereka digerebek oleh rekan kerja pada Selasa siang, 12 November 2024.
Pasangan yang terlibat adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan seorang tenaga honorer.
Keduanya, meskipun sudah berkeluarga, terpergok melakukan tindakan tidak senonoh di tempat kerja.
Menurut informasi, suasana kantor Dinas PUPR saat itu cukup sepi karena beberapa pejabat sedang melakukan perjalanan dinas.
Aktivitas mereka terekam oleh kamera CCTV yang menunjukkan keduanya memasuki toilet khusus penyandang disabilitas.
Beberapa saat kemudian, mereka digerebek oleh pegawai lainnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjarbaru, Gustafa Yandi, mengonfirmasi bahwa laporan mengenai insiden ini sedang diproses.
"Untuk membuktikan dugaan perbuatan asusila tersebut, tentunya perlu dilakukan pemeriksaan," ujarnya pada Kamis, 21 November 2024.
Baca juga: Nasib Wanita yang Berbuat Mesum di Mobil dan jadi Penyebab Tabrak Lari, Warga Sleman Tewas di Jalan
Hasil pemeriksaan akan dibawa kepada Tim Penjatuhan Hukum dan Disiplin yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota.
Tim ini memiliki kewenangan untuk menentukan sanksi bagi pelaku.
"Itu nanti Tim Penjatuhan Hukum dan Disiplin yang memutuskan, sehingga sanksinya tergantung keputusan mereka," jelas Yandi.
Setelah kejadian tersebut, pegawai honorer langsung diberhentikan.
Sementara itu, PNS yang terlibat saat ini sedang dalam proses pelaporan.