TRIBUNNEWS.COM - Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang membunuh Kasatreskrim AKP Ulil Ryanto Anshari diduga melindungi aktifitas tambang ilegal galian C.
Dugaan itu dikatakan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, Jumat (22/11/2024).
Hal itu menurutnya yang menjadi latar belakang AKP Dadang menembak mati AKP Ulil Ryanto.
Sugeng juga menduga, AKB Dadang tidak suka dengan tindakan kasat Reskrim Solok Selatan yang melakukan penegakan hukum di galian C.
“Apa urusannya Kabag Ops AKP Dadang Iskandar datang ke Mako Polres yang saat itu sedang proses. Dugaan saya ada ketidaksenangan terhadap Kasat Reskrim dan tim serta Tipidter sedang melakukan penegakkan hukum terhadap tambang liar,” kata Sugeng, mengutip TribunPadang.com.
Proses mitigasi juga diharapkan IPW untuk diterapkan dalam kasus polisi bunuh polisi tersebut.
Sehingga motif penembakan akan diketahui.
Sugeng menduga, AKB Dadang melindungi tambang liar galian C. Ia meminta agar Polda Sumbar bertindak tegas terhadap kasus ini.
”Apakah dia terlibat dalam perlindungan terkait tambang ilegal jadi harus didalami motif penembakan ini sesungguhnya apa,” katanya.
"AKP Dadang Iskandar harus dicopot dan diproses pidana. Ini perlu diselesaikan secara lugas dan tegas," ujar Sugeng.
Kronologi AKP Dadang Bunuh AKP Ulil Ryanto
Baca juga: Polisi Tembak Sesama Polisi di Solok, Ketua Komisi III DPR Duga Ada Unsur Pembunuhan Berencana
Diketahui Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari tewas ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, Jumat (22/11/2024).
Kejadian nahas itu, terjadi di kawasan parkir Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat.
Kejadian tersebut pun telah dibenarkan oleh Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti.
"Iya telah terjadi kejadian penembakan oleh Kabag Ops terhadap Kasatreskrim," ujar AKBP Arief, Jumat (22/11/2024).