"Selanjutnya, akan dilanjutkan pidananya. Untuk kondisi tersangka sehat, di mana sebelumnya terekspos dalam keadaan stress atau gangguan mental, itu tidak ada," ujar Irjen Pol Suharyono, Senin (25/11/2024), dikutip dariĀ TribunPadang.com.
"Saya tekankan, saya jelaskan, itu tidak ada. Dia dalam keadaan sehat, dalam keadaan sadar saat melakukan tindak pidananya itu," tegasnya lagi.
Irjen Pol Suharyono juga menegaskan proses penyelidikan terhadap AKP Dadang Iskandar dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Saat pemeriksaan yang tidak terekspos keluar, kita berlakukan SOP sebagaimana pemeriksaan terhadap seorang tersangka, dimana diborgol dan Krimum kita gunakan pakaian tahanan," tandasnya.
Irjen Pol Suharyono mengaku tak ada perlakuan istimewa dalam proses penyelidikan AKP Dadang Iskandar meski tersangka berstatus anggota polisi.
Saat ini penyidik masih menginvestigasi motif penembakan termasuk dugaan AKP Dadang membekingi tambang galian ilegal.
"Karena tidak mudah juga seseorang mengambil suatu keputusan, akhirnya membunuh kawannya sendiri, itu tanpa penyebab yang begitu berat, kalau hanya masalah sepele, beda paham, beda pendapat, dan hal ringan tidak mungkin sampai seperti itu."
"Jadi mohon waktu, juga untuk kami mendalami secara detail, apa motifnya," tandasnya.
Informasi soal Gangguan Jiwa
Diberitakan sebelumnya, AKP Dadang Iskandar tak diborgol saat ditangkap hingga sempat merokok saat diinterogasi oleh penyidik dan anggota Propam Polda Sumbar.
AKP Dadang juga sempat ngamuk ke seseorang saat diamankan.
"Saya makan kau!" ujar AKP Dadang, diberitakan YouTube TribunJatim Official.
Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistiawan, memberikan konfirmasi.
Kombes Dwi menyebut AKP Dadang memiliki gangguan mental.
Sehingga dilakukan metode khusus saat diperiksa, termasuk dengan tidak melakukan pemborgolan tangan.