TRIBUNNEWS.COM - AD, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 02 Desa Waduwani, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dibacok saat menjalankan kewajibannya pada hari pencoblosan, Rabu, (27/11/2024).
Pembacok adalah AR (32), seorang warga Desa Waduwani. Dia sudah ditangkap dan dibawa ke Mapolres Bima.
Sementara itu, AD sudah mendapatkan perawatan medis untuk menangani lukanya.
Menurut Kasatreskrim Polres Bima Iptu Abdul Malik, tidak ada unsur politik dalam kasus kekerasan itu.
"Kejadian penganiayaan tersebut murni masalah pribadi atau cemburu dan tidak ada kaitannya dengan pemilukada saat ini hanya kebetulan korban adalah Ketua KPPS II Desa waduwani, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, yang saat ini sedang melaksanakan tugas," kata Malik.
Kepada masyarakat, Malik meminta agar kasus ini diserahkan sepenuhnya kepada polisi.
"Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat dan pihak keluarga agar menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak kepolisian dan tidak dibenarkan untuk main hakim sendiri," ujarnya.
Malik mengungkapkan kronologi pembacokan yang menimpa AD.
Kata dia, awalnya sedang menuaikan tugas sebagai Ketua KPPS 2.
Pada saat pencoblosan, AR datang ke tempat kejadian perkara (TKP) sambil membawa kartu C pemberitahuan.
"Saat jarak pelaku dengan korban berdekatan, korban langsung mengeluarkan sebilah parang yang disimpan di pinggang sebelah kiri," kata Malik.
Baca juga: Ketua KPPS di Bima Dibacok di Hari Pencoblosan, Motif Terungkap
AR kemudian membacok korban sebanyak tiga kali, yakni ke arah bagian punggung, leher, dan kepala.
Ketua KPU Kabupaten Bima Ady Supriadi mengatakan proses pemungutan suara tetap dilaksanakan oleh 6 anggota KPPS setelah peristiwa itu terjadi.
"Proses pemungutan tetap berlanjut," kata Ady
(Tribunnews/Febri/Tribun Lombok/Toni Hermawan)
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Terungkap Motif Pembacokan Ketua KPPS di Bima, Tidak Terkait Politik Tapi Masalah Pribadi