TRIBUNNES.COM, SERANG - Lokasi persembunyian Pimpinan Pondok Pesantren Bani Ma'mun Cikande, Kabupaten Serang, Banten, berinisial KH terbongkar.
KH berhasil ditangkap personil gabungan Polres Serang dan Polsek Cikande dari atas plafon rumahnya atas kasus dugaan pencabulan terhadap santriwatinya.
Penangkapan KH dipimpin langsung oleh Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko setelah penggerudukan massa.
Tak hanya merusak seluruh kobong serta tempat pimpinan ponpes, massa juga membakar 2 gazebo yang berdiri di antara kobong.
Penjelasan Kapolres Serang
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko membenarkan terjadinya peristiwa pengrusakan bangunan ponpes dan rumah KH oleh ratusan massa.
Kapolres juga membenarkan peristiwa pengrusakan dipicu dari dugaan pimpinan ponpes berinisial KH telah melakukan tindakan asusila kepada santriwatinya.
“Benar telah terjadi pengrusakan bangunan ponpes oleh sejumlah warga buntut dari peristiwa dugaan tindakan asusila yang dilakukan pimpinan ponpes,”ujar AKBP Condro Sasongko.
Baca juga: Bosan di Ponpes dan Ingin Pulang, Santri di Magetan Buat Hoaks Penculikan, Warga Desa Gempar
Kapolres mengatakan bahwa pimpinan ponpes berinisial KH telah berhasil diamankan saat bersembunyi di atas plafon rumah warga tidak jauh dari lokasi ponpes Bani Ma’mun Kobak.
“Pimpinan ponpes yang diduga melakukan tindakan asusila berhasil diamankan ketika bersembunyi di atas plafon rumah warga beberapa saat setelah peristiwa pengrusakan terjadi. Saat ini KH masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Serang,” kata AKBP Condro Sasongko.
Keterangan Kepala Desa Setempat
Kepala Desa Gembor Udik, Arsyad membenarkan terkait adanya kejadian tersebut.
Warga mengamuk lantaran salah seorang santriwati diduga dicabuli oleh seorang ustadz inisial KH yang merupakan pimpinan ponpes.
“Tempat duduk duduk (gazebo) anak santri saja dibakar. Tapi langsung dipadamkan, itu spontan saja oleh warga, ada juga warga luar, kejadiannya sekitar pukul 14.00 sampai pukul 15.00 WIB,” ujar Arsyad kepada wartawan.