TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - Riki (24) ternyata cemburu terhadap istrinya Indah Wati (34). Karena itulah dia tega membunuh sang istri dan anak balita mereka yang baru berusia 2 tahun berinisial FB, Kamis (28/11/2024) lalu.
Cemburu menjadi motif Riki membunuh istri dan anaknya.
Demikian diungkap Kapolda Bangka Belitung (Babel) Irjen Pol Hendro Pandowo saat konferensi pers yang digelar Senin (2/12/2024) sore.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Perumahan Ayra Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, Kamis (28/11/2024) lalu.
Baca juga: BREAKING NEWS: Sempat Dihadirkan saat Konferensi Pers, Tersangka Pembunuhan Istri & Anak Meninggal
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan pelaku, tersangka Riki ternyata sudah merencanakan hendak membunuh istri dan anaknya.
"Dari motif cemburu ada memang semalam sebelum kejadian, pelaku sempat merencanakan pembunuhan terhadap korban. Karena motif cemburu, menurut pelaku, korban ada jalan bersama pria lain sehingga hari kejadian pelaku memukul korban dengan benda tumpul dan menggunakan pisau hingga meninggal dunia," ujar Irjen Pol Hendro.
"Jadi tersangka Riki melakukan pembunuhan terhadap korban bernama Indah Wati (34) dan putranya bernama FB. Korban mengalami luka tusuk di wajah, dahi, leher, pipi, perut, dada (istri) sehingga meninggal dunia, korban korban FB mengalami luka benda tumpul memar kemudian ditenggelamkan ke dalam bak mandi di rumahnya," jelas Kapolda.
Terungkapnya kasus ini setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh anggota polisi serta pemeriksaan saksi-saksi dari pihak keluarga dan bukti-bukti yang mengarah kepada tersangka Riki.
"Berdasarkan olah TKP, saksi-saksi termasuk adik korban olah TKP, bukti-bukti mengarah kepada pelaku atau suami korban sehingga pada Jumat (29/11/2024) pelaku dapat ditangkap di wilayah Merawang, Kabupaten Bangka," jelasnya.
Baca juga: Mendalami Motif 2 Kasus Suami Bunuh Istri & Anak, Riki Jadi Tersangka, MZ akan Dibawa ke RSJ
Usai menghabisi istrinya, tersangka langsung menghabisi nyawa anaknya sendiri.
Karena kebingungan korban menangis hingga dimasukkan ke dalam bak mandi hingga tak bernyawa.
"Korban (istri) tidak bernyawa dan putranya (FB) menangis, karena bingung, dia memasukkan korban ke dalam bak mandi hingga tewas," ujarnya.
Irjen Pol Hendro Pandowo menyampaikan, tersangka setelah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan serta tes urine ternyata positif menggunakan narkoba.
"Untuk tes urine sudah kita dilakukan dan hasilnya positif, tersangka menggunakan narkoba. Sedangkan judi online nanti disampaikan Dir Reskrimum Polda Babel," terang Irjen Pol Hendro.
Irjen Pol Hendro menegaskan tersangka dalam melancarkan aksinya sendirian.
"Saat ini hasil olah TKP dan keterangan saksi, pelaku tunggal yaitu RK alias Riki (26)," tegasnya.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers, tersangka Riki (26) dengan kondisi tangan diborgol menggunakan kursi roda.
Dia dikawal ketat anggota Polda Babel.
Baca juga: Bunuh Istri dan Anak, Suami di Pangkalpinang Ditangkap, Pelaku Dirawat di Rumah Sakit
Tersangka Meninggal
Namun beberapa jam kemudian, Riki meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bangka Belitung (Babel), Senin (2/12/2024) sekitar pukul 18.51 WIB.
Saat dikonfirmasi, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Babel Kombes Pol Nyoman Merthada membenarkan bahwa tersangka Riki meninggal.
"Iya mas, ini saya di Rumah Sakit Bhayangkara dan mau kita lakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya," kata Kombes Pol Nyoman Merthada kepada Bangkapos.com.
Kombes Pol Nyoman Merthada menjelaskan sejak awal ditangkap, tersangka Riki sudah dilakukan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Babel.
"Meninggal di Rumah Sakit Bhayangkara, dia (tersangka) mulai dari hari pertama dia sudah dirawat disini, karena informasi awal dia minum racun. Tapi setelah kita tangkap bawa ke RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang di sana bilangnya sudah dikasih cairan untuk bersihkan itu," jelasnya.
"Tapi kata dokter tidak, terus sampai kita tahan-tahan hari ini, dia ngeluh sakit tenggorokan dan kemarin dimasukin selang untuk mengeluarkan cairan di tubuh. Tadi pagi kita ronsen sel darah putih naik, fungsi hati dan ginjalnya turun. Makanya, tadi pas konferensi pers kita hadirkan sebentar," kata Kombes Pol Nyoman.
Diketahui, Riki adalah tersangka kasus pembunuhan istri dan anak di perumahan Ayra 3 Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Kamis (28/11/2024) lalu. (Bangkapos.com/Adi Saputra)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Kapolda Babel Ungkap Motif dan Kronologis Suami Tega Habisi Nyawa Istri dan Anak di Pangkalpinang