TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal suami yang bunuh istri dan anaknya di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung.
Korban, Indah Wati alias IW (32) ditemukan tewas bersama anaknya yang masih balita, Kamis (28/11/2024) di rumahnya di Perumahan Ayra 3, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.
Ia dibunuh suaminya sendiri yang bernama Riki (26).
Riki yang sempat kabur telah ditangkap pihak kepolisian pada Jumat (29/11/2024) malam.
Terbaru ini, Riki telah ditetapkan sebagai tersangka.
Demikian yang disampaikan oleh Ditreskrimum Polda Bangka Belitung (Babel), Kombes Nyoman Merthadana.
"Sudah ditetapkan tersangka tapi Senin (2/12/2024) nanti mau diekpos (konferensi pers) oleh Kapolda dan sudah digelar perkara tadi malam," kata ujarnya, dikutip dari Bangkapos.com.
Terkait motif, ia menuturkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.
"Sekarang diduga pelaku sudah di Polda dan info terakhir Kapolda Senin (2/12/2024) mau rilis lengkap. Penyidik masih mau mendalami motif dari perbuatan diduga pelaku ini," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Sabtu (30/11/2024) kemarin.
Riki Ditangkap
Diketahui, Riki yang sempat kabur berhasil diamankan pihak kepolisian, Jumat (29/11/2024) malam.
Setelah ditangkap, Riki sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati hamzah Pangkalpinang.
Baca juga: Kemiripan Kasus Pembunuhan Tragis di Jakarta dan Pangkalpinang, Pelaku dan Korban Anggota Keluarga
Mengutip Bangkapos.com, Riki berada di IGD RSUD Depati Hamzah untuk mendapatkan perawatan medis.
Sejumlah anggota dari Polda Bangka Belitung dan Polresta Pangkalpinang tampak berjaga di depan pintu masuk IGD maupun di samping rumah sakit.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Fauzan Sukmawansyah sebelumnya telah mengonfirmasi terkait penangkapan Riki.