TRIBUNNEWS.COM - Ketua Tim Penggerak dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi membuka Rapat Koordinasi Posyandu se-Kalimantan Tengah Tahun 2024, yang bertempat di Hotel Best Western Batang Garing Palangka Raya, Selasa (3/12/2024).
Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Ivo Sugianto Sabran menyampaikan isu Strategis Posyandu yang tidak hanya melayani bidang kesehatan. Sebab, mengingat masih terdapat beberapa isu di masyarakat terkait dengan Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Trantibum Linmas dan Sosial.
Menurut Ivo, keberadaan Posyandu sangatlah diperlukan melalui sasaran strategisnya, yaitu meningkatnya pelayanan Posyandu dengan implementasi 6 (enam) bidang SPM, meningkatnya efektivitas pelayanan Posyandu, meningkatnya kapasitas sumber daya manusia serta meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
“Saya menyambut baik kegiatan Rapat Koordinasi Pos Pelayanan Terpadu atau Posyandu se- Kalimantan Tengah Tahun 2024 ini, untuk dapat menyatukan persepsi Posyandu pasca ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Penguatan Pembinaan Posyandu secara berjenjang pada setiap level pemerintahan, Peningkatan tugas dan fungsi Posyandu yang partisipatif dan inovatif,” tutur Ivo.
Baca juga: Entas Kemiskinan, Pemprov Kalteng Tekankan Pentingnya Sinergi Insentif dan Kolaborasi Lintas Sektor
Ivo berharap agar seluruh stakeholder terkait dapat berkolaborasi mengembangkan dan mendukung Posyandu di daerah masing-masing dan terus menjaga komitmen untuk terus memberikan perhatian kepada New Posyandu sebagai ujung tombak utama pelayanan terpadu dan pusat informasi untuk masyarakat di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalteng Aryawan menyampaikan Rapat Koordinasi Posyandu se- Kalteng Tahun 2024 ini dihadiri sebanyak 230 orang.
Adapun peserta yang hadir terdiri dari Tim Pokjanal Provinsi Kalteng sebanyak 30 orang, OPD Kabupaten/Kota yang terkait dengan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ada pada Permendagri Nomor 13 tahun 2024 tentang Posyandu sebanyak 200 orang, yaitu Dinas PMD Kabupaten/Kota, Bappedalitbang Kabupaten/Kota, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Kota, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Bagian Hukum Setda Kabupaten, TP PKK Kabupaten/Kota, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten/Kota dan Satpol PP Kabupaten/Kota.
Untuk narasumber pada kegiatan ini berasal dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI. Turut hadir para narasumber dari Dirjen Bina Pemdes, Kementerian Dalam Negeri RI, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait, Pejabat Administrator dan JFT lingkup Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalteng serta Tim Pokjanal Posyandu Provinsi Kalteng.
Baca juga: Dipimpin Wakil Gubernur, Pemprov Kalteng Gelar Upacara Bendera Peringatan Hari Bhakti PU ke-79