TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum anggota polisi, Aipda Nikson Pangaribuan (41), menganiaya ibunya, Herlina Sianipar (61), hingga tewas di dalam warung milik keluarga di Jalan Raya Narogong, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kejadian tragis ini terjadi pada Minggu (1/12/2024) sekira pukul 21.00 WIB.
Menurut informasi yang dihimpun oleh TribunnewsBogor.com, pelaku menghabisi nyawa ibunya dengan menghantamkan tabung gas berukuran tiga kilogram ke kepala korban beberapa kali.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengonfirmasi peristiwa ini bermula dari cekcok antara pelaku dan ibunya.
"Dia pelaku pulang di sini karena tinggal sama orang tuanya sehingga ada sedikit cekcok yang menyebabkan penganiayaan," ujar AKBP Rio.
Warung Diduga Jual Miras
Setelah insiden tersebut, warung yang menjadi lokasi kejadian ditutup dan tidak ada aktivitas apapun.
Warung ini dikenal sebagai toko kelontong yang menjual berbagai kebutuhan sehari-hari, namun juga diduga menjual minuman keras.
Hamid, ketua RT setempat, mengakui warung tersebut kadang-kadang menjual bir dan minuman anggur.
"Saya sih enggak ditutupin, emang jualan kadang-kadang bir gitu, rokok, minuman anggur," katanya saat ditemui pada Senin (2/12/2024).
Tindakan Hukum
Baca juga: Nasib Aipda Nikson, Polisi yang Ditangkap setelah Bunuh Ibu Kandung di Bogor, Bakal Disidang Etik
AKBP Rio menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam memberikan hukuman kepada pelaku.
Sebab menurutnya hal ini merupakan kejahatan serius.
Saat ini, Aipda Nikson Pangaribuan sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya dan akan menghadapi sidang etik.
Pihak kepolisian masih mendalami motif di balik penganiayaan tersebut, dan akan mengumpulkan barang bukti serta saksi-saksi terkait.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Warung yang Jadi TKP Polisi Aniaya Ibu Hingga Tewas di Bogor Ternyata Tempat Jualan Miras
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).