Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Risnandar Mahiwa dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (2/12/2024).
Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
“Iya benar, penangkapan terhadap Pj. Walkot Pekanbaru,” ujar Johanis Tanak, Senin malam.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan, Risnandar Mahiwa beserta para pihak yang terjaring dalam OTT sedang dalam pemeriksaan.
"Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1x24 jam. Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat," kata Ghufron.
Harta Kekayaan
Risnandar Mahiwa tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp1,9 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 18 Maret 2024.
Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Risnandar Mahiwa:
DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp830.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 33 m2/28.25 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp830.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp255.000.000
1. MOTOR, ROYAL ENFIELD BULLET CLASSIC 500 Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp70.000.000
2. MOBIL, BMW BMW Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp160.000.000
3. LAINNYA, SEPEDA BROMPTON SEPEDA BROMPTON Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp25.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp5.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp520.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp340.000.000
Sub Total Rp1.950.000.000
III. HUTANG Rp40.169.935
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp1.909.830.065
(Tribunnews.com/Falza/Ilham Rian Pratama)(Tribun-medan.com/AbdiTumanggor)