TRIBUNNEWS.COM - Warung kelontong tempat polisi bernama bernama Aipda Nikson Pangaribuan (41) membunuh ibu kandungnya, Herlina (61), diduga turut menjual minuman keras atau minuman beralkohol.
Pembunuhan itu dilakukan Nikson pada Minggu malam, (1/12/2024), sekitar pukul 21.00 WIB.
Nikson menghantam ibunya dengan tabung gas tiga kilogram hingga ibunya terkapar
Pada sekitar pukul 22.30 WIB, polisi menerima laporan penganiayaan yang mengakibatkan seorang perempuan lanjut usia meninggal.
Setiba di lokasi kejadian, polisi mendapati jasad Herlina di warungnya di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Adapun saat ini warung tersebut tampak tutup. Di sana tidak ada aktivitas apa pun.
Dikutip dari Tribun Bogor, warung itu adalah warung kelontong tempat menjual bermacam kebutuhan harian.
Akan tetapi, menurut Hamid selaku ketua RT setempat, warung itu juga diduga menjual minuman keras atau minuman beralkohol
"Saya sih enggak ditutup-tutupin emang jualan, kadang-kadang bir gitu, rokok, minuman anggur," kata Hamid, Senin, (2/12/2024).
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan sebelum kejadian, pelaku sempat cekcok dengan orang tuanya.
"Dia (pelaku) pulang di sini karena tinggal sama orang tuanya, sehingga ada sedikit cekcok sehingga orang tuanya dilakukan penganiayaan," kata Rio kepada wartawan, Senin, (2/12/2024).
Baca juga: Aipda Nikson Polisi yang Membunuh Ibu Kandung Diduga Gangguan Jiwa, Kronologi Pelariannya di Bogor
Rio mengatakan Nikson kini menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya dan akan dilakukan sidang etik.
Dia belum secara rinci menjelaskan motif pelaku tega menghabisi ibu kandungnya.
"Nanti kami sampaikan, anggota lagi melakukan penyelidikan secara mendalam, mengumpulkan barang bukti, dan saksi," katanya.