News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Agus Buntung dan Kasusnya

Polda NTB: Agus Buntung Bukan Tersangka Rudapaksa Tapi Pelecehan Seksual Fisik

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keterangan pers Polda NTB terkait kasus disabilitas yang menjadi tersangka dugaan pelecehan seksual, Senin (2/12/2024). Viral kasus Agus Buntung pria tanpa dua tangan jadi tersangka, Polda NTB luruskan Agus Buntung tersangka pelecehan seksual fisik, bukan rudapaksa.

"Kita membuat MOU dengan pemerintah setempat dan stakeholder di mana Polda NTB memperhatikan disabilitas yang berhadapan dengan hukum," kata Syarif.

 

Kasus Pelecehan Seksual Agus Buntung

Adapun kejadian berawal saat korban dan tersangka bertemu tidak sengaja di Teras Udayana. Korban bertemu dan berkenalan di sana serta bercerita.

Korban mengungkapkan perasaannya yang dilalui, dan si pelaku mendengarkan sehingga ada pembicaraan di sana. 

"Hingga ada kata-kata atau kalimat, 'kalau tidak mengikuti permintaan saya, saya akan bongkar aib kamu.' Inilah rangkaian hingga terjadilah perbuatan pelecehan seksual itu," kata Syarif. 

Syarif menjelaskan, dugaan kekerasan seksual ini terjadi di sebuah homestay di Kota Mataram pada 7 Oktober 2024 sekitar pukul 12.00 WITA.

 

Bantahan Agus Buntung

Sebelumya diberitakan, dalam video wawancara Agus dibagikan akun Instagram @lagi.viral, Agus mempertanyakan logika yang dipakai untuk mentersangkakannya.

Mengingat kondisinya yang sulit untuk melakukan perbuatan seperti rudapaksa.

Sebab Agus jadi tidak bisa pergi keluar rumah lantaran dituduh sebagai pelaku kekerasan seksual.

"Sedih banget kayak mati semua-muanya, jadi tersangka, enggak bisa ke mana-mana," kata Agus, dikutip dari video akun Lagi viral, Sabtu (30/11/2024).

Bahkan, sehari-hari Agus mengaku masih dibantu orangtuanya untuk berpakaian hingga makan.

"Sebagaimana Bapak lihat, saya masih dimandikan dan dirawat oleh orang tua saya. Semua aktivitas seperti buang air besar dan kecil pun dibantu orang tua. Kok bisa saya dituduh memperkosa atau berhubungan secara paksa, bagaimana saya bukanya gitu," papar Agus.

Seorang pria penyandang disabilitas tak memiliki tangan berinisial IWAS alias Agus (21), dituduh melakukan rudapaksa terhadap seorang mahasiswi. (Youtube Official iNews/ist)

Agus juga menegaskan bahwa jika tuduhan rudapaksa itu benar terjadi, korban pasti bisa melawan.  
Agus pun mengurai fakta sebenarnya soal tudingan ia merudapaksa mahasiswi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini