News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Jalani Sidang Kode Etik dengan Agenda Pembacaan Putusan

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang kode etik eks Kapolsek Baito, IPDA MI dan Kanit Reskrim Polsek Baito, AIPDA AM kembali dilanjutkan di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (5/12/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus eks Kapolsek Baito, Ipda MI dan Kanit Reskrim Polsek Baito, Aipda AM yang dikabarkan meminta uang ke guru Supriyani senilai Rp2 juta.

Terbaru ini, sidang kode etik digelar di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (5/12/2024).

Sidang yang digelar tertutup ini digelar di ruangan Bid Propam Polda Sultra.

Kali ini, sidang beragendakan pembacaan putusan terkait keduanya terbukti atau tidak meminta uang Rp2 juta kepada guru Supriyani di Konawe Selatan.

Mengutip TribunnewsSultra.com, kedua anggota polisi tersebut sudah masuk ke ruang sidang sejak Kamis pagi.

Hingga pukul 12.42 Wita, Ipda MI dan Aipda AM belum keluar ruangan.

Diwartakan sebelumnya, kedua anggota polisi tersebut ternyata tak ditahan atau ditempatkan di penempatan khusus (Patsus).

Kombes Moch Sholeh selaku Kabid Propam Polda Sultra menuturkan, keduanya belum ditahan karena masih menunggu sidang etik.

Hasil sidang tersebut nantinya akan menentukan nasib MI dan AM.

"Setelah hasil sidang. Sidang putusannya apa? Misalnya nanti kalau terbukti melanggar, permintaan maaf, demosi," katanya, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

"Terus apakah ada nanti sanksi tambahan patsus atau tidak patsus," lanjut Kombes Pol Moch Sholeh.

Baca juga: Ipda MI Akui Peras Supriyani Rp2 Juta, Aipda AM Minta Rp50 Juta Agar Kasus Tak Dilanjutkan

Sebelumnya, Ipda MI juga sudah mengaku bahwa ia meminta uang ke Supriyani agar tidak dilakukan penahanan senilai Rp2 juta.

Uang tersebut digunakan Ipda MI untuk membeli bahan bangunan untuk renovasi ruang Unit Reskrim Polsek Baito.

Sementara, Aipda AM mengakui sudah pernah menyampaikan permintaan uang Rp50 juta ke Supriyani, keluarga dan kepala desa.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini