News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Agus Buntung dan Kasusnya

Tabiat Agus Buntung selain Pelecehan Seksual: Laporkan Dosen ke Dinsos, Manipulasi Absensi Kuliah

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung Tersangka Pelecehan Seksual di Mataram, NTB. Tabiat Agus Buntung diungkap dosennya di mana dirinya sempat dilaporkan ke Dinsos karena tidak mau meminjamkan uang untuk membayar UKT.

Adapun, tiap tahunnya, Agus Buntung menerima uang beasiswa sebesar Rp 13 juta.

"Sedangkan dia membayar UKT Rp 900.000 per semester," kata Ria.

Tak sampai di situ, Ria juga menyebut Agus Buntung kerap memanipulasi absensi kuliah.

Bahkan, Agus Buntung disebut tidak pernah masuk kelas tetapi berdasarkan catatan absensi, dia selalu mengikuti kegiatan kuliah.

Ria pun mengaku tidak kaget ketika Agus Buntung saat ini menjadi perbincangan publik lantaran ditetapkan menjadi tersangka pelecehan seksual.

"Saya sayangkan, iya. Tapi saya juga tidak kaget karena ini bukan kali pertama AG membuat ulah," ujarnya.

Korban Agus Buntung 13 Orang, Ada yang Diduga Sampai Hamil

Korban pelecehan seksual oleh Agus Buntung terus bertambah. Terbaru, ada 10 orang yang melaporkannya ke polisi.

Sebelum itu, sudah ada tiga korban yang lebih dulu melapor.

Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi menuturkan ada tiga korban yang masih di bawah umur.

"Dari yang sudah di-BAP (berita acara pemeriksaan) di penyidikan kepolisian itu tiga orang, ditambah yang baru sampaikan ke kami itu 10 orang, jadi totalnya 13 orang," kata Joko.

Terkait hal itu, Joko mengatakan pihaknya juga menyerahkan penanganan laporan kepada Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram.

Jika terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap anak, maka Agus Buntung terancam terjerat pasal tambahan.

"Apakah nanti ini akan masuk satu perkara atau laporan baru, ini yang masih jadi persoalan."

"Kalau yang berstatus anak-anak, kemungkinan akan ada laporan baru karena pasal yang diancamkan berbeda," lanjut Joko.

Baca juga: DPR Ingatkan Polisi Tak Buru-buru Simpulkan Perkara Agus Buntung di NTB: Jangan Terpengaruh

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini