TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuhan satu keluarga di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, telah ditangkap polisi, Jumat (6/12/2024).
Dikutip dari Tribun Matraman, pelaku bernama Yusak dan disebut merupakan adik korban, Kristin (34).
Menurut informasi yang beredar, Yusak ditangkap oleh polisi di Lamongan.
Pasca-penangkapan tersebut, Polres Kediri bakal menggelar konferensi pers pada Jumat siang.
"Nanti akan dirilis langsung oleh Bapak Kapolres setelah salat Jumat," ujar Kasi Humas Polres Kediri, AKP Sriati.
Sementara, menurut keterangan dari Kepala Dusun Gondanglegi, Rusmani, motif Yusak tega membunuh keluarga kakaknya diduga karena masalah uang.
Rusmani menuturkan Yusak sempat datang ke kediaman korban pada Minggu (29/11/2024).
Kemudian, pelaku disebut ingin meminjam uang sebesar Rp10 juta kepada kakaknya.
Menurut penuturan tetangga korban, Supriono, permintaan uang oleh Yusak itu ditolak oleh keluarga korban.
"Pak Supriono bercerita bahwa Yusak sebelumnya sudah meminjam uang Rp2 juta, tetapi hingga kini belum dikembalikan," ungkap Rusmani.
Baca juga: Kondisi Samuel: Anak Bungsu Selamat dari Tragedi Pembunuhan di Kediri
Rusmani pun mengaku bersyukur bahwa pelaku pembunuhan keji satu keluarga itu telah ditangkap dan berharap dihukum setimpal.
"Kami berharap pelaku dihukum seadil-adilnya sesuai perbuatannya," kata Rusmani.
Kronologi Penemuan Jasad
Peristiwa tragis itu berawal dari sejumlah saksi yang mengecek kondisi Agus di rumahnya lantaran tidak masuk sekolah setelah izin pada Rabu (4/12/2024) lalu.
Saat pengecekan dilakukan, tidak ada jawaban dari dalam rumah Agus meski saksi sudah mengetuk pintu beberapa kali.