TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada apa dengan Polda Jateng?
Kasus polisi tembak siswa SMK Semarang hingga tewas seakan jalan di tempat.
Hingga kini Aipda Robig yang jelas-jelas menembak korban Gamma dan dua rekannya belum juga berstatus tersangka.
Aipda Robig juga belum menjalani sidang kode etik, waktu pelaksanaan sidang etik terus mundur.
Diketahui kasus ini jadi atensi pemerintah pusat.
Kasus viral yang menewaskan Gamma ini sampai dibawa ke DPR, dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama komisi II DPR.
Belum Ada Tersangka Kasus Penembakan Gamma di Semarang, Aipda Robig Masih Terperiksa
Kasus penembakan yang menewaskan Gamma alias GRO (17), siswa SMKN 4 Semarang Jawa Tengah seakan tak ada kemajuan, belum ada penetapan tersangka.
Pelakunya bernama Aipda Robig Zaenudin (38) masih berstatus terperiksa.
Aipda Robig menembak Gamma hingga tewas pada Minggu (24/11/2024) dini hari.
Kini, sudah hampir dua pekan, namun pihak kepolisian belum menetapkan siapapun jadi tersangka.
Baca juga: Keluarga Gamma Nilai RDP di DPR Berat Sebelah, Kecewa Pemaparan Kapolrestabes Semarang
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto pun memberikan keterangan.
Saat ini, Aipda Robig masih berstatus sebagai terperiksa.
Penetapan tersangka sendiri dilakukan setelah gelar perkara.