TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Mahmud Jawa alias MJ, diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual yang kini viral di media sosial X.
Korban yang diketahui berinisial II, melalui akun X miliknya, @calliopealto, membagikan cerita terkait insiden tersebut.
Cerita yang dibagikan oleh II itu juga lengkap dengan foto MJ, nama, nomor anggota, dan atribusi partai politiknya.
II yang berusia 27 tahun itu mengaku dilecehkan secara fisik dan verbal saat menawarkan produk rokok elektrik di ruang kerja MJ, tepatnya di ruang fraksi partai tempat MJ bertugas.
Namun, MJ sendiri membantah tuduhan pelecehan tersebut.
MJ mengaku, dirinya bertemu dengan II yang sedang bekerja menawarkan produk rokok elektrik itu di sekitar area kompleks perkantoran Sumber, Kabupaten Cirebon.
Kronologi versi Mahmud, II bersama dua rekannya disebutkan secara bersama-sama mengikuti Mahmud ke ruangan Fraksi Partai Demokrat.
Di sana, II bersama rekannya menawarkan produk rokok elektrik tersebut.
Setelah itu, kata MJ, II beserta rekannya langsung pergi.
"Setelah Jumatan kami berjalan menuju kantor dari masjid. Saya lihat ada beberapa orang turun, SPG. Ketika saya masuk kantor, ternyata menyusul, lantas setelah itu ramai di media sosial bahwa saya melakukan pelecehan seksual," kata Mahmud saat konferensi pers, Sabtu (7/12/2024).
Saat bertemu dengan II dan rekannya, MJ juga mengaku, dirinya tidak menggunakan atribut partai.
Baca juga: Beda Keterangan Korban dan Terduga Pelaku Pelecehan yang Seret Nama Anggota DPRD Cirebon
Kuasa Hukum MJ, Wawan Hermawan juga membantah seluruh tuduhan terhadap kliennya.
"Informasi dari medsos itu sebetulnya tidak pernah terjadi, jadi tidak benar bahwa itu dilakukan."
"Sehingga kami akan menghadapi apa pun yang dilaporkan pihak perempuan tersebut," terang Wawan, dilansir Kompas.com.