News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota DPRD Diduga Lecehkan SPG

Anggota DPRD Cirebon Bantah Lecehkan SPG Rokok, Sebut Korban yang Mengikutinya Sampai Ruangan

Penulis: Rifqah
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Foto Mahmud Jawa alias MJ dan SPG Rokok - Inilah pernyataan anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Mahmud Jawa alias MJ yang dituding melakukan pelecehan kepada SPG rokok elektrik.

Berdasarkan cerita yang diunggah oleh II di akun X miliknya, ia bertemu MJ saat berjualan produk rokok elektrik di sekitar Masjid Agung Sumber, Jumat (6/12/2024).

Setelah salat Jumat, MJ mengajak I beserta dua rekannya ke Kantor DPRD untuk membahas produk yang mereka jual.

Setibanya di kantor DPRD, II mengatakan, MJ mengajak dirinya beserta rekannya ke ruang fraksi tempat MJ bekerja.

Di dalam ruangan tersebut, MJ diduga meminta I dan dua rekannya masuk secara bergantian ke sebuah ruangan kecil yang terpisah.

Saat itu, II mengaku terkejut ketika MJ mengajaknya karaoke dan melakukan tindakan pelecehan seksual, baik secara fisik maupun verbal.

Insiden tersebut membuat II syok, karena niat awalnya hanyalah menjual produk rokok elektrik. 

Setelah cerita kejadian itu dia unggah ke media sosial, II bersama kuasa hukumnya segera melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon. 

Saat ditemui di Mapolresta Cirebon usai membuat laporan pada Sabtu, II mengaku ada yang mengintimidasi setelah cuitannya itu viral, salah satunya dari tempat kerjanya. 

”Postingan (unggahan saya) minta diedit (karena) terkait bawa nama brand. Sejauh ini, ada yang minta (cuitan itu) diedit, di-takedown (hapus),” ucap II, Sabtu petang, dikutip dari Kompas.id. 

Namun, II yang baru bekerja empat hari sebagai SPG rokok elektrik, menolak. Sebab, menurut dia, unggahannya sesuai fakta.

Kabar terbaru, pada hari ini, Senin (9/12/2024), II menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polresta Cirebon.

II hadir dengan didampingi tim kuasa hukum untuk memberikan keterangan kepada petugas.

Kuasa hukum korban, Yudia Alamsyach, menjelaskan pemeriksaan ini adalah yang pertama sejak laporan dibuat pada Sabtu.

"Hari ini pemeriksaan pertama, terkait laporan kami hari Sabtu dugaan tindak pidana pelecehan. Kami harap Polresta Cirebon sigap dan cepat untuk melakukan tindakan secara prosedural, untuk ditindaklanjuti," ujar Yudia di Unit PPA Polresta Cirebon, Senin siang.

Yudia menyebut kliennya menerima sejumlah ancaman melalui nomor tak dikenal. Ia memastikan akan terus mendampingi korban hingga kasus ini selesai. 

Selain melapor ke polisi, Yudia juga berencana membawa kasus ini ke Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Cirebon. Ia akan menyampaikan kronologi lengkap agar kasus ini bisa ditindaklanjuti.

(Tribunnews.com/Rifqah) (Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini