TRIBUNNEWS.COM - Rika Amalia (19), wanita di Palembang, Sumatra Selatan ditangkap usai memberi jamu beracun ke adik iparnya, ANF (13).
Rika langsung kabur ke Lampung meninggalkan jasad korban di belakang lemari pada Rabu (18/12/2024).
Dalam perjalanannya, Rika mengirim pesan WhatsApp ke suaminya, Yuda (25).
Pelaku meminta maaf telah memberi tantangan meminum jamu kepada adik iparnya yang berujung kematian.
Ia tak mengetahui jamu tersebut berisi racun dan tak menyangka korban tewas.
Rika menjelaskan jamu didapatkan dari temannya yang mencari 10 orang untuk mencoba jamu tanpa memuntahkannya.
Ia kabur ke Lampung untuk mencari temannya yang memberikan jamu tersebut.
Awalnya, Rika ingin memberitahu langsung kematian korban ke suami.
Namun, Rika takut dipenjara sehingga memilih kabur dari rumah.
"Dan aku yang dicari polisi sekarang, ini aku idak di rumah lagi, aku nyusul kawan aku yang buat ulah ini. (Dan aku yang dicari polisi sekarang, ini aku nggak di rumah lagi, aku nyusul teman yang bikin masalah ini),"
"Aku nak Dio yang tanggung jawab, aku bakalan cari Dio sampe dapat, aku terlalu takut nak ngomong sama keluarga kamu. (Aku mau dia tanggung jawab, aku akan cari dia sampai dapat, aku terlalu takut mau ngomong ke keluarga kamu)," tulis Rika.
Baca juga: Mertua Ungkap Sifat Cuek Rika sebelum Tantang Adik Ipar Minum Jamu hingga Tewas
Dalam pesannya, Rika meminta tak dipisahkan dari bayinya yang masih berusia 3 bulan.
Pelaku mengaku bersalah dan berharap keluarga korban memaafkannya.
Rika Diceraikan
Ayah korban, Yusuf, menyatakan Rika telah diceraikan suaminya, Yuda (25) setelah mendapat kabar ANF tewas.