TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru dari kasus polwan bernama Bripka Lila Astriza yang ngamuk di depan rumah warga.
Bripka Lila membuat onar di salah satu rumah warga di Komplek Griya Aira, Jalan Tengku Hasim Utama, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, pada Sabtu (14/12/2024) kemarin.
Terbaru ini, Bripka Lila diperiksa Propam Polrestabes Medan, Sumatera Utara.
Kompol Muhammad Tomi selaku Kasi Propam Polrestabes Medan menuturkan, saat ini Bripka Lila masih dalam proses pemeriksaan.
Ia juga menuturkan Bripka Lila sudah diamankan sejak videonya viral.
"Sudah kita panggil, amankan, dan sudah kita periksa. Bukan nonaktif, di propam kita melakukan pemeriksaan,"
"Sejak viral langsung kita amankan," kata Tomi kepada Jumat (20/12/2024).
Mengutip Tribun-Medan.com, setelah pemeriksaan selesai, pihaknya akan menggelar sidang etik ke Bripka Lila.
"Iya (bikin onar). Kalau memang dia ada berkaitan dengan pribadi, pidananya itu kan tidak semestinya dengan cara seperti itu,"
"Kalau memang apakan bisa mengadukan hal itu. Kalau dia merasa keberatan, bisa mengadu lagi. Tapi bukan dengan cara seperti itu," sambungnya.
Tomi menambahkan, alasan Bripka Lila bikin keributan di rumah warga adalah karena tak terima suaminya dilaporkan.
Baca juga: Bripka Lila Astriza, Polwan yang Viral Buat Onar di Tebing Tinggi Diperiksa Propam, Berikut Hasilnya
Suami Bripka Lila yang merupakan pecatan Polri ini diduga jadi calo penerimaan Bintara Polri tahun 2024.
"Dia merasa tak senang karena suaminya dilaporkan casis itu. Dia tidak senang dilaporkan jadi tersangka, karena tak senanglah jadi ada cara-cara mereka yang datang kita tidak tahu," ucapnya.
Tomi menyayangkan tindakan Briopka lila ini yang mendatangi rumah warga dan mengajak sejumlah orang untuk membuat keonaran.