Laporan Reporter Tribun Solo, Tri Widodo
TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI - Seorang ayah di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah hanya bisa pasrah melihat anaknya dihakimi warga dan Ketua RT setempat. Hal tersebut lantaran anaknya dituduh mencuri celana dalam warga.
Baca juga: 3 Fakta Kades Nikah Siri dengan Janda di Boyolali: Saksi Masih Bocah, Istri Sah Tak Tahu
Korban penganiayaan adalah KM (12). Kasus ini terjadi di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah. Bahkan jari kuku sang pencuri celana dalam juga dicabut menggunakan tang.
Ironisnya, Ketua RT dan istrinya malah yang memulai duluan. Ada belasan warga yang menghakimi remaja yang dituduh mencuri celana dalam milik tetangganya itu.
Fahrudin perwakilan keluarga menyebut aksi main hakim sendiri ini terjadi di salah satu rumah terduga pelaku.
Peristiwa itu terjadi pada Senin malam 18 November 2024 lalu sekira pukul 22.00 WIB.
Bermula pada hari minggu, ayah korban yang merantau di Jakarta jualan sayur dihubungi ketua RT setempat. "Pagi dapat telepon dari pak RT. Disuruh pulang, karena diduga mencuri celana dalam warga," kata Fahrudin, kepada TribunSolo.com, Senin (9/12/2024).
Baca juga: Sebaran 1000 Poin Megawati bersama Red Sparks di Liga Voli Korea, Ko Hee-jin Justru Merasa Khawatir
Setibanya di rumah, korban diajak sang ayah ke rumah RT. Namun, sesampainya di rumah Ketua RT tersebut, keduanya malah diajak ke rumah tetangga yang lain.
"Pada saat disitu ada komunikasi, ayah korban meminta maaf atas dugaan pencurian yang dilakukan anaknya. Tapi belum dimaafkan," ujarnya.
Bukannya memaafkan, ketua RT tersebut malah memukul korban.
Bu RT yang juga ada disitu, juga memukul korban.
Ayah korban yang menyaksikan anaknya dianiaya sebenarnya ingin melindungi.
Baca juga: Soal Kasus Penganiayaan Balita di Depok, Daycare Tempat Pelaku Bekerja Ilegal
"Ayah korban itu mau melindungi anaknya, malah ditarik dan dipukul warga lainnya," ujarnya.
Usai dianiaya itu korban juga diancam agar kasus ini tak mencuat. Korban dilarang dilarikan ke rumah sakit, yang berpotensi kasus ini bisa terungkap.